Turki akan mempertimbangkan kembali keputusannya pada 2004 untuk menghapus hukuman mati, menteri kehakiman mengatakan pada Sabtu, setelah Presiden Tayyip Erdogan meningkatkan hukuman mati sehubungan dengan penyebab kebakaran hutan pada minggu ini.
Hukuman mati dicabut dari konstitusi pada tahun-tahun awal pemerintahan Erdogan. Namun setelah dugaan kebakaran yang disengaja dan menghancurkan 4.500 hektar hutan pantai Aegea, Erdogan mengatakan diperlukan penerapan keadilan yang lebih tegas.
Pihak berwenang mengatakan bahwa seorang tersangka yang ditahan sehubungan dengan kebakaran tersebut telah mengaku sebagai penyebabnya. Api, di hutan dekat resor Marmaris, telah dipadamkan, kata pihak berwenang pada Sabtu.
Setelah mengunjungi tempat kejadian pada Jumat, Erdogan mengatakan hukuman untuk pembakaran hutan harus "mengintimidasi, dan jika itu adalah hukuman mati, itu adalah hukuman mati."
BACA JUGA: Turki Deportasi Ribuan Warga AfghanistanBerbicara kepada wartawan di kota timur Agri pada Sabtu, Menteri Kehakiman Bekir Bozdag mengatakan komentar presiden "adalah instruksi bagi kami."
"Kami telah mulai mengerjakannya sebagai kementerian," kata Bozdag, menambahkan bahwa hukuman terkait kebakaran hutan adalah 10 tahun penjara, tetapi dapat ditingkatkan ke penerapan hukuman seumur hidup jika itu adalah bagian dari kejahatan terorganisir.
Kebakaran besar pertama pada musim panas di negara itu dimulai pada Selasa dan memunculkan kenangan akan kebakaran tahun lalu yang menghancurkan 140.000 hektar pedesaan, kebakaran terburuk dalam catatan Turki.
Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengatakan pada Kamis bahwa tersangka yang ditahan telah mengaku membakar hutan karena frustrasi karena masalah keluarga. [ah]