Pihak berwenang Turki hari Senin (1/7) telah menahan 67 orang yang dituduh terlibat dalam kerusuhan anti-Suriah, setelah seorang warga negara Suriah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun.
Warga yang marah pada hari Minggu (30/6) menjungkirbalikkan mobil-mobil dan membakar toko-toko di pusat kota Kayseri pada hari Minggu, menuntut para warga Suriah untuk pergi. Menurut Associated Press, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengaitkan kekerasan tersebut dengan partai-partai oposisi yang mengadvokasi pemulangan pengungsi.
"Tidak peduli siapa mereka, tindakan membakar jalan-jalan dan rumah-rumah penduduk tidak dapat diterima," kata Erdogan.
Ketika perang saudara Suriah dimulai pada tahun 2011, Turki menyambut para pengungsi Suriah dan menjadi negara yang paling banyak menerima pengungsi di seluruh dunia.
Pada saat jumlah para pengungsi ini kian meningkat dan Turki menghadapi tantangan ekonomi, mulai terjadi lonjakan sentimen anti-imigran.
Turki, yang menjadi rumah bagi sekitar 3,6 juta pengungsi Suriah, telah mengalami beberapa insiden kekerasan xenofobia dalam beberapa tahun terakhir. Insiden-insiden ini sering kali dipicu oleh rumor yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan.
BACA JUGA: Turki Tangkap Sedikitnya 15 Demonstran Pawai "Pride"Pada Agustus 2021, sekelompok laki-laki menyerang bisnis dan rumah milik warga Suriah di Ankara pasca perkelahian yang melibatkan seorang laki-laki berusia 18 tahun dan akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Status pengungsi Suriah masih menjadi topik yang diperdebatkan dalam politik Turki, di mana saingan politik Erdogan dalam pemilu tahun lalu berjanji akan mengembalikan mereka ke Suriah.
Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya melaporkan sejumlah warga sipil Turki menangkap warga Suriah yang dituduh melecehkan anak tersebut dan menyerahkannya kepada polisi.
Gadis tersebut, bersama dengan saudara-saudara kandung dan ibunya, ditempatkan di bawah perlindungan negara untuk mendapat dukungan psikologis.
Erdogan menegaskan bahwa “Turki adalah negara yang memiliki ketertiban hukum. Pasukan keamanan kami akan terus melanjutkan perjuangan melawan semua bentuk kejahatan dan para pelakunya, sebagaimana yang kami lakukan sebelumnya.” [em/jm]