Turki telah menolak untuk menyerahkan Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashemi yang menghadapi hukuman mati di Baghdad.
Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengatakan hari Selasa, Wapres Irak Tariq al-Hashemi dapat tinggal di Turki selama yang dia kehendaki dan bahwa Ankara tidak akan mengirimnya ke Irak.
Hashemi, seorang warga Sunni, mencela hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Irak sebagai tindakan balas dendam politik oleh Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki, dari kalangan Syiah.
Berbicara dari tempat pengasingannya di Ankara hari Senin, Hashemi menuduh perdana menteri Irak itu memanipulasi pengadilan untuk menindasnya.
Presiden Irak Jalal Talabani mengatakan waktu penjatuhan vonis Hashemi “disesalkan” karena wakil presiden itu masih memegang jabatan. Dia memperingatkan bahwa tindakan pengadilan tersebut dapat mempersulit usaha Irak untuk mencapai rekonsiliasi nasional.
Dalam vonis hari Minggu itu, pengadilan menyatakan Hashemi bersalah membunuh seorang pejabat keamanan Syiah dan seorang pengacara, dan menjatuhkan hukuman mati.
Hashemi mengatakan bahwa vonis itu bermotivasi politik dan bahwa dia tidak akan pulang ke Irak untuk naik banding dalam sistem peradilan yang disebutnya “korup”.
Para staf PM Irak membantah bahwa PM Nouri al-Maliki mempengaruhi proses pengadilan atas Wapres Tariq al-Hashemi.
Hashemi, seorang warga Sunni, mencela hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Irak sebagai tindakan balas dendam politik oleh Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki, dari kalangan Syiah.
Berbicara dari tempat pengasingannya di Ankara hari Senin, Hashemi menuduh perdana menteri Irak itu memanipulasi pengadilan untuk menindasnya.
Presiden Irak Jalal Talabani mengatakan waktu penjatuhan vonis Hashemi “disesalkan” karena wakil presiden itu masih memegang jabatan. Dia memperingatkan bahwa tindakan pengadilan tersebut dapat mempersulit usaha Irak untuk mencapai rekonsiliasi nasional.
Dalam vonis hari Minggu itu, pengadilan menyatakan Hashemi bersalah membunuh seorang pejabat keamanan Syiah dan seorang pengacara, dan menjatuhkan hukuman mati.
Hashemi mengatakan bahwa vonis itu bermotivasi politik dan bahwa dia tidak akan pulang ke Irak untuk naik banding dalam sistem peradilan yang disebutnya “korup”.
Para staf PM Irak membantah bahwa PM Nouri al-Maliki mempengaruhi proses pengadilan atas Wapres Tariq al-Hashemi.