Pemerintah Turki menggambarkan peradilan yang akan diadakan di Amerika Serikat terhadap seorang pengusaha warga Turki-Iran atas pelanggaran sanksi sebagai “persekongkolan” terhadap Turki.
Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdag, Senin (20/11) juga menyebut terdakwa utama, pedagang emas Reza Zarrab, sebagai seorang “sandera” yang ia klaim dipaksa memberi kesaksian yang memberatkan pemerintah Turki.
Bozdag mengatakan: “Kasus ini politis, tidak mempunyai dasar hukum dan suatu persekongkolan terhadap Turki.”
Zarrab, 34 tahun, telah didakwa mengabaikan sanksi terhadap Iran. Seorang pimpinan Halbank milik negara Turki dan mantan menteri perekonomian Turki juga telah didakwa. Peradilan akan dimulai di New York tanggal 27 November.
Turki mengatakan kasus itu telah dibuat berdasarkan bukti yang semula direkayasa oleh para pengikut ulama yang berbasis di Amerika, Fethullah Gulen, yang dituduh Turki mendalangi kudeta yang gagal tahun lalu di Turki. [gp]