Turki Tunda Penerapan Pajak untuk Danai Industri Pertahanan

Angota Konfederasi Serikat Dagang Revolusi berdemonstrasi mendesak keadilan ekonomi dan memprotes tambahan pajak untuk para pekerja di Ankara, 17 November 2023. (Foto: Altan Adem/AFP)

RUU tersebut mengusulkan bahwa orang-orang dengan batas kartu kredit minimal 100 ribu lira atau sekitar Rp47 juta, harus membayar pajak tahunan sebesar 750 lira atau sekitar Rp350 ribu mulai Januari untuk mendukung industri pertahanan.

Pemerintah Turki pada Selasa menunda pembahasan parlemen hingga 2025 terkait usulan pajak atas kartu kredit yang akan digunakan untuk mendanai industri persenjataan. Penundaan itu karena konflik yang berkecamuk di negara tetangganya.

Warga Turki yang marah, karena sudah didera inflasi yang mencapai dua digit, meminta bank mereka untuk menurunkan batas kredit. Desakan itu muncul setelah partai AKP yang berkuasa mengajukan rancangan undang-undang pajak ke parlemen pada Jumat (11/10).

Setelah protes publik, AKP mengumumkan pada Selasa (15/10) bahwa mereka menunda debat rancangan undang-undang tersebut hingga tahun depan.

“Ada beberapa keberatan dari warga negara kita. Kita akan memeriksa semua ini secara terperinci,” kata Ketua Fraksi AKP di parlemen, Abdullah Guler.

“Kami telah menunda diskusi kami dan kami akan mempertimbangkan kembali, setelah anggaran, jika ada beberapa poin yang perlu diubah atau dihapus,” kata dia.

Undang-undang yang diusulkan ini muncul di tengah konflik Israel dengan militan Islam yang didukung Teheran di Gaza dan Lebanon, dan serangan rudal oleh Iran, telah meningkatkan kekhawatiran global bahwa perang yang lebih luas dapat meletus di Timur Tengah.

“Negara kita tidak punya pilihan selain meningkatkan daya tangkalnya. Saat ini sedang terjadi perang di wilayah kita. Kita berada di lingkungan yang bermasalah,” kata Menteri Keuangan Turki, Mehmet Simsek, kepada stasiun penyiaran televisi swasta NTV pada Selasa.

RUU tersebut menetapkan, bahwa orang-orang dengan batas kartu kredit minimal 100 ribu lira atau sekitar Rp47 juta, harus membayar pajak tahunan sebesar 750 lira atau sekitar Rp350 ribu mulai Januari untuk mendukung industri pertahanan.

“Jika kita meningkatkan daya tangkal kita, maka kemampuan kita untuk melindungi dari perang di wilayah ini akan meningkat,” kata Simsek, meskipun dia juga menambahkan bahwa RUU tersebut berada di tangan parlemen.

Simsek juga menambahkan, bahwa AKP dapat “mengevaluasi ulang” RUU tersebut.

Ketika mengusulkan pajak itu pada Jumat pekan lalu, Guler mengatakan bahwa target Israel berikutnya adalah Turki, sebuah argumen yang sering dikutip oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan. [ns/uh]