Setelah Subak atau sistem pengairan pertanian di Bali masuk dalam daftar warisan budaya dunia, kini UNESCO menetapkan kawasan Kaldera Gunung Batur di Kintamani Bangli-Bali sebagai geopark atau taman bumi.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB akhirnya menetapkan kawasan Kaldera Gunung Batur Kintamani, Bangli Bali sebagai bagian dari Global Geopark Network (GGN) atau jaringan taman bumi global.
Penetapan tersebut dilakukan saat Konferensi Geopark Eropa yang ke 11 di Geopark Auroca, Portugal pada 20 September lalu.
Bupati Bangli I Made Gianyar dalam keteranganya di Jimbaran Bali pada Sabtu siang mengungkapkan penetapan geopark ini merupakan penghargaan dari UNESCO terhadap pengelola taman bumi yang mampu melaksanakan pelestarian geologi dan sekaligus memanfaatkannya sebagai daya tarik wisata.
Menurut Gianyar, tantangan kedepan adalah menata kawasan Kaldera Gunung Batur agar lestari, termasuk menata 15 desa yang ada di kawasan Kaldera Gunung Batur
Gianyar mengatakan, “Master plan sudah tetapi perlu disempurnakan, nanti habis ini ada langkah-langkah teknis dan taktis yang kami lakukan di pemerintah Kabupaten Bangli dan ada 15 desa dan konsep pengelolaanya sedang dibahas sekarang dipakai pilot project DMO (destination management organization) untuk kawasan pariwisata.”
Made Gianyar menyebutkan untuk melakukan penataan kawasan Kaldera Gunung Batur, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana mencapai Rp. 20 miliar. Dana yang bersumber dari APBN tersebut, salah satunya akan digunakanuntuk pembangunan geosite
“Di bawah geopark ada geosite, ada warisan-warisan bumi letusan tahun sekian, harus diamankan, sehingga ini proses komunikasi juga, jika nanti ada anak-anak datang kesana untuk mempelajari jenis batuan,” papar I Made Gianyar.
Sedangkan tokoh pemuda Kintamani Bangli Wayan Nampa mengatakan jika pemerintah serius melakukan penataan terhadap Kawasan Kaldera Gunung Batur maka pemerintah harus mencari jalan terbaik dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di Kawasan Kaldera Gunung Batur
“Sampai saat ini bisa kita lihat, bagaimana tambang galian-c sangat marak disana, bagaimana menyelesaikan itu? Kalau itu serta merta ditutup juga akan menjadi masalah buat masyarakat sekitar, jadinya ada sekian lapangan pekerjaan yang harus dihilangkan kalau memang benar-benar kawasan itu dilestarikan sebagai geopark,” ujar Wayan Nampa.
Kaldera Gunung Batur merupakan salah satu kawasan geopark yang diusulkan Indonesia ke UNESCO, di samping 5 calon lainnya. Kelima calon lainnya adalah Danau Toba, Merangin, Gunung Rinjani, Raja Ampat dan Kawasan Kars Sewu.
Penetapan tersebut dilakukan saat Konferensi Geopark Eropa yang ke 11 di Geopark Auroca, Portugal pada 20 September lalu.
Bupati Bangli I Made Gianyar dalam keteranganya di Jimbaran Bali pada Sabtu siang mengungkapkan penetapan geopark ini merupakan penghargaan dari UNESCO terhadap pengelola taman bumi yang mampu melaksanakan pelestarian geologi dan sekaligus memanfaatkannya sebagai daya tarik wisata.
Menurut Gianyar, tantangan kedepan adalah menata kawasan Kaldera Gunung Batur agar lestari, termasuk menata 15 desa yang ada di kawasan Kaldera Gunung Batur
Gianyar mengatakan, “Master plan sudah tetapi perlu disempurnakan, nanti habis ini ada langkah-langkah teknis dan taktis yang kami lakukan di pemerintah Kabupaten Bangli dan ada 15 desa dan konsep pengelolaanya sedang dibahas sekarang dipakai pilot project DMO (destination management organization) untuk kawasan pariwisata.”
Made Gianyar menyebutkan untuk melakukan penataan kawasan Kaldera Gunung Batur, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana mencapai Rp. 20 miliar. Dana yang bersumber dari APBN tersebut, salah satunya akan digunakanuntuk pembangunan geosite
“Di bawah geopark ada geosite, ada warisan-warisan bumi letusan tahun sekian, harus diamankan, sehingga ini proses komunikasi juga, jika nanti ada anak-anak datang kesana untuk mempelajari jenis batuan,” papar I Made Gianyar.
Sedangkan tokoh pemuda Kintamani Bangli Wayan Nampa mengatakan jika pemerintah serius melakukan penataan terhadap Kawasan Kaldera Gunung Batur maka pemerintah harus mencari jalan terbaik dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di Kawasan Kaldera Gunung Batur
“Sampai saat ini bisa kita lihat, bagaimana tambang galian-c sangat marak disana, bagaimana menyelesaikan itu? Kalau itu serta merta ditutup juga akan menjadi masalah buat masyarakat sekitar, jadinya ada sekian lapangan pekerjaan yang harus dihilangkan kalau memang benar-benar kawasan itu dilestarikan sebagai geopark,” ujar Wayan Nampa.
Kaldera Gunung Batur merupakan salah satu kawasan geopark yang diusulkan Indonesia ke UNESCO, di samping 5 calon lainnya. Kelima calon lainnya adalah Danau Toba, Merangin, Gunung Rinjani, Raja Ampat dan Kawasan Kars Sewu.