Beberapa kepala negara menyatakan kekhawatiran bahwa mahkamah itu akan bias terhadap negara-negara Afrika dan menarget orang-orang Afrika secara tidak adil.
Para pemimpin negara-negara Afrika yang sedang mengadakan pertemuan di Ethiopia mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk menangguhkan pengadilan terhadap para pemimpin Kenya.
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Afrika, Sabtu (12/10), beberapa kepala negara menyatakan kekhawatiran bahwa mahkamah itu akan bias terhadap negara-negara Afrika dan menarget orang-orang Afrika secara tidak adil.
Perdana Menteri Ethiopia Hailemariam Desalegn yang menjabat sebagai Ketua Uni Afrika mendesak ICC agar memperhatikan keprihatinan yang dikemukakan Uni Afrika yang beranggotakan 54 negara itu.
Desalegn mengatakan sidang-sidang ICC menghambat para pemimpin Kenya untuk menangani isu-isu di dalam negerinya.
Presiden Kenya Uhuru Kenyatta menghadapi peradilan ICC November mendatang atas beberapa tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena ia dituduh berperan dalam kekerasan pasca pemilihan umum 2007 dan 2008. Wakilnya William Ruto menghadapi dakwaan-dakwaan serupa.
Presiden Sudan Omar Al Bashir yang menghadiri KTT di Addis Ababa juga menjadi buronan ICC atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur.
Beberapa kasus lain yang akan dihadapkan ke ICC adalah pengadilan terhadap mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo yang menghadapi beberapa tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Uni Afrika pada Jumat mendukung rencana untuk menambah sekitar 6.000 tentara untuk misi di Somalia, AMISOM, guna membantu negara itu melawan militan al-Shabab.
Rencana itu akan meningkatkan jumlah tentara di Somalia menjadi hampir 24 ribu orang. Usul itu harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Keamanan PBB yang memberi pendanaan.
Permintaan itu disampaikan setelah terjadinya penyerangan dan penyanderaan di Pusat Perbelanjaan Westgate di Nairobi, Kenya yang menewaskan lebih dari 60 warga sipil. Militan Al Shabab mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Afrika, Sabtu (12/10), beberapa kepala negara menyatakan kekhawatiran bahwa mahkamah itu akan bias terhadap negara-negara Afrika dan menarget orang-orang Afrika secara tidak adil.
Perdana Menteri Ethiopia Hailemariam Desalegn yang menjabat sebagai Ketua Uni Afrika mendesak ICC agar memperhatikan keprihatinan yang dikemukakan Uni Afrika yang beranggotakan 54 negara itu.
Desalegn mengatakan sidang-sidang ICC menghambat para pemimpin Kenya untuk menangani isu-isu di dalam negerinya.
Presiden Kenya Uhuru Kenyatta menghadapi peradilan ICC November mendatang atas beberapa tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena ia dituduh berperan dalam kekerasan pasca pemilihan umum 2007 dan 2008. Wakilnya William Ruto menghadapi dakwaan-dakwaan serupa.
Presiden Sudan Omar Al Bashir yang menghadiri KTT di Addis Ababa juga menjadi buronan ICC atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur.
Beberapa kasus lain yang akan dihadapkan ke ICC adalah pengadilan terhadap mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo yang menghadapi beberapa tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Uni Afrika pada Jumat mendukung rencana untuk menambah sekitar 6.000 tentara untuk misi di Somalia, AMISOM, guna membantu negara itu melawan militan al-Shabab.
Rencana itu akan meningkatkan jumlah tentara di Somalia menjadi hampir 24 ribu orang. Usul itu harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Keamanan PBB yang memberi pendanaan.
Permintaan itu disampaikan setelah terjadinya penyerangan dan penyanderaan di Pusat Perbelanjaan Westgate di Nairobi, Kenya yang menewaskan lebih dari 60 warga sipil. Militan Al Shabab mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.