Uni Eropa mengatakan akan meningkatkan tindakan hukum terhadap Republik Ceko, Hungaria, dan Polandia jika mereka terus menolak untuk menerima pengungsi yang saat ini berada di Yunani dan Italia.
Komisioner Migrasi Uni Eropa Dimitris Avramopoulos mengatakan hari Rabu bahwa dia berharap Hungaria, Polandia dan Republik Ceko akan mengambil kesempatan ini untuk mengubah sikap mereka dan mulai memukimkan pengungsi.
Dia mengatakan “prosedur pelanggaran mereka tetap berlanjut,” dan bahwa “Komisi itu memiliki wewenang untuk mengambil tindakan selangkah lebih jauh” jika negara-negara itu tidak melakukan sesuatu.
Lebih dari dua tahun setelah skema kuota pengungsi diluncurkan, Republik Ceko baru menerima 12 pengungsi, sementara Hungaria dan Polandia tidak menerima satupun. Komisi itu meluncurkan langkah hukum pertama terhadap ketiganya pada bulan Juni. [as]