Sebagian besar organisasi nirlaba mengritik tajam kebijakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terhadap warga Palestina dan aktivitas pemukim Yahudi di wilayah Palestina.
Sebuah laporan radio militer Israel hari Minggu (27/12) mengutip sebuah dokumen Uni Eropa yang bocor. Memorandum itu mengatakan Duta Besar Uni Eropa Lars Faaborg-Andersen memperingatkan bahwa peraturan itu akan “berdampak negatif pada citra Israel."
Dokumen yang bocor itu mengutip Duta Besar Uni Eropa yang mengatakan bahwa rencana Israel itu bisa “mempermalukan” beberapa kelompok HAM dan merupakan sesuatu yang biasanya terjadi di negara-negara dengan “rezim tirani.”
Para menteri Kabinet Israel menyetujui RUU itu Minggu. Rancangan itu akan diserahkan ke parlemen dalam minggu ini.
RUU itu akan mengharuskan LSM yang mendapatkan sebagian besar dana dari pemerintah asing atau entitas yang didanai asing untuk mengungkap sumber dana mereka.
Pihak penentang mengatakan RUU itu hanya menarget kelompok-kelompok pro-perdamaian dan bahwa kelompok pro-nasionalistik nirlaba dikecualikan. Mereka mengatakan upaya itu jelas-jelas bertujuan membungkam kritik terhadap pemerintah.
Pihak pendukung mengatakan pemerintah asing dan Uni Eropa ikut campur dalam hubungan dalam negeri Israel dan berupaya mengubah kebijakan Israel dari dalam.
Mereka juga marah dengan peraturan baru Uni Eropa yang mengharuskan agar produk-produk ekspor Israel yang dibuat di wilayah pendudukan di Tepi Barat, agar diberi label. [vm]
Uni Eropa memprotes keras sebuah RUU baru Israel yang mengharuskan organisasi-organisasi nirlaba untuk mengungkap sumber dana mereka.