Media yang dikendalikan pemerintah Rusia RT (Russian TV) dan Sputnik akan dilarang di Uni Eropa karena pengaruh langsung dari disinformasi secara sistematis mengenai invasi Rusia ke Ukraina. Demikian seperti dinyatakan oleh blok 27 negara itu pada hari Rabu dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sanksi tersebut berarti operator di kawasan Uni Eropa akan dilarang menyiarkan, memfasilitasi, atau berkontribusi pada penyebaran konten apa pun lewat RT dan Sputnik.
Izin penyiaran, pengaturan transmisi dan distribusi antara kedua perusahaan dan rekanan di Uni Eropa juga akan ditangguhkan.
BACA JUGA: Biden: Putin akan Bayar Mahal atas Invasi RusiaLarangan tersebut berlaku untuk unit dan operasi RT bahasa Inggris di Inggris, Jerman, Prancis, dan Spanyol.
“Manipulasi informasi dan disinformasi sistematis oleh Kremlin diterapkan sebagai alat operasional dalam serangannya terhadap Ukraina,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan.
“Ini juga merupakan ancaman yang signifikan dan langsung terhadap ketertiban umum dan keamanan Uni Eropa,” tambahnya. [lt/jm]