Uni Eropa akan memberlakukan bea masuk untuk biodiesel dari Indonesia dan Argentina jika terbukti kedua negara ini mendapat untung dari subsidi ilegal.
BRUSSELS —
Uni Eropa akan mendaftarkan lebih banyak impor biodiesel dari Argentina dan Indonesia mulai Jumat (12/4), dan sepertinya akan mengenakan bea masuk kepada dua negara ini pada bulan-bulan mendatang.
Argentina dan Indonesia mencakup 90 persen impor biodiesel Uni Eropa dan menghadapi bea masuk retroaktif mulai Kamis jika investigasi menemukan negara-negara ini mendapat untung dari subsidi ilegal.
Dalam dokumen resminya, Komisi Eropa mengatakan telah mendapat cukup bukti bahwa subsidi-subsidi produsen “menyebabkan kerugian materil kepada industri Uni Eropa, yang sulit diperbaiki.”
Uni Eropa sudah mendaftarkan biodiesel dari beberapa perusahaan di Indonesia dan Argentina sebagai bagian dari kasus terpisah mengenai dugaan ‘dumping’ harga, atau sengaja menjual produk dengan harga lebih rendah di luar negeri atau dengan harga yang lebih rendah dari harga produksi.
Untuk Argentina, eksportir biodiesel nomor satu dunia, para regulator Uni Eropa mengatakan pajak yang diberlakukan untuk ekspor bahan baku seperti minyak kedelai yang dipakai untuk membuat biodiesel, namun tidak untuk produk jadi, membuat pembelian bahan bakar dari penyulingan di Uni Eropa tidak ekonomis.
Pajak ekspor bahan baku serupa ada di Indonesia, yang menurut Komisi melemahkan perusahaan penyulingan di Eropa.
“Pendekatan ini secara efektif mewajibkan para produser bahan baku untuk menjual di pasar domestik, sehingga menekan harga dan secara artifisial mengurangi biaya produsen biodiesel,” ujar Komisi tersebut.
Argentina dan Indonesia mengatakan bahwa langkah mereka konsisten dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dari level-level yang sangat rendah pada 2008, impor-impor biodiesel Uni Eropa dari dua negara tersebut naik secara progresif menjadi sekitar 2,5 juta ton pada 2011, menurut perkiraan dari Eurostat dan kelompok produsen European Biodiesel Board (EBB).
EBB mengajukan keluhan yang mendorong adanya investigasi. Menurutnya, supaya seimbang, Uni Eropa perlu memberlakukan bea masuk antara 28,5 dan 29,5 persen untuk Argentina, dan antara 35,5 dan 37,5 persen untuk Indonesia.
Minggu ini, Komisi Eropa mengusulkan aturan-aturan baru yang akan mengizinkannya memberlakukan bea jauh lebih tinggi untuk negara-negara yang terbukti melakukan penyimpangan di pasar dengan membatasi akses terhadap bahan baku mereka.
Ketegangan perdagangan antara Uni Eropa dan juga Amerika Serikat telah membuat Argentina pada akhir 2012 meminta WTO untuk menyelidiki klaim-klaim mereka bahwa Uni Eropa dan AS telah melanggar aturan WTO dengan membatasi impor lemon, daging sapi dan biodiesel.
Pemerintah Indonesia telah mempertanyakan tuduhan mengenai dumping harga biodiesel. (Reuters/Ethan Bilby)
Argentina dan Indonesia mencakup 90 persen impor biodiesel Uni Eropa dan menghadapi bea masuk retroaktif mulai Kamis jika investigasi menemukan negara-negara ini mendapat untung dari subsidi ilegal.
Dalam dokumen resminya, Komisi Eropa mengatakan telah mendapat cukup bukti bahwa subsidi-subsidi produsen “menyebabkan kerugian materil kepada industri Uni Eropa, yang sulit diperbaiki.”
Uni Eropa sudah mendaftarkan biodiesel dari beberapa perusahaan di Indonesia dan Argentina sebagai bagian dari kasus terpisah mengenai dugaan ‘dumping’ harga, atau sengaja menjual produk dengan harga lebih rendah di luar negeri atau dengan harga yang lebih rendah dari harga produksi.
Untuk Argentina, eksportir biodiesel nomor satu dunia, para regulator Uni Eropa mengatakan pajak yang diberlakukan untuk ekspor bahan baku seperti minyak kedelai yang dipakai untuk membuat biodiesel, namun tidak untuk produk jadi, membuat pembelian bahan bakar dari penyulingan di Uni Eropa tidak ekonomis.
Pajak ekspor bahan baku serupa ada di Indonesia, yang menurut Komisi melemahkan perusahaan penyulingan di Eropa.
“Pendekatan ini secara efektif mewajibkan para produser bahan baku untuk menjual di pasar domestik, sehingga menekan harga dan secara artifisial mengurangi biaya produsen biodiesel,” ujar Komisi tersebut.
Argentina dan Indonesia mengatakan bahwa langkah mereka konsisten dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dari level-level yang sangat rendah pada 2008, impor-impor biodiesel Uni Eropa dari dua negara tersebut naik secara progresif menjadi sekitar 2,5 juta ton pada 2011, menurut perkiraan dari Eurostat dan kelompok produsen European Biodiesel Board (EBB).
EBB mengajukan keluhan yang mendorong adanya investigasi. Menurutnya, supaya seimbang, Uni Eropa perlu memberlakukan bea masuk antara 28,5 dan 29,5 persen untuk Argentina, dan antara 35,5 dan 37,5 persen untuk Indonesia.
Minggu ini, Komisi Eropa mengusulkan aturan-aturan baru yang akan mengizinkannya memberlakukan bea jauh lebih tinggi untuk negara-negara yang terbukti melakukan penyimpangan di pasar dengan membatasi akses terhadap bahan baku mereka.
Ketegangan perdagangan antara Uni Eropa dan juga Amerika Serikat telah membuat Argentina pada akhir 2012 meminta WTO untuk menyelidiki klaim-klaim mereka bahwa Uni Eropa dan AS telah melanggar aturan WTO dengan membatasi impor lemon, daging sapi dan biodiesel.
Pemerintah Indonesia telah mempertanyakan tuduhan mengenai dumping harga biodiesel. (Reuters/Ethan Bilby)