UNS Solo Bangun Kelenteng Lengkapi Tempat Ibadah di Kampus Benteng Pancasila

  • Yudha Satriawan

Peletakan batu pertama pembangunan Klenteng di Kampus UNS, Solo. (Foto: VOA/Yudha)

Kelenteng Khongcu Bio melengkapi kompleks ibadah Kampus Universitas Sebelas Maret. Pembangunan Kelenteng untuk civitas akademika beragama Khonghucu di kampus tersebut menjadi kado istimewa Perayaan Imlek tahun ini.

Deretan tempat ibadah tampak di dalam kompleks kampus Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Selasa (5/2). Bangunan gereja, pura, vihara, dan bangunan yang belum sepenuhnya jadi, tertulis akan didirikan Kelenteng Khongcu Bio atau yang berarti Sinar Kebajikan. Sebuah jalan memisahkan deretan tempat ibadah tersebut dengan sebuah Masjid kampus yang diberi nama Nurul Huda artinya Cahaya Petunjuk.

Awal tahun ini kampus UNS Solo bekerja sama dengan komunitas Tionghoa dan Konghucu. membangun sebuah tempat ibadah bagi warga kampus yang beragama Khonghucu. Rektor UNS Solo, Profesor Ravik Karsidi mengatakan pendirian Kelenteng ini melengkapi tempat ibadah berbagai agama yang sudah tersedia di kampus tersebut yaitu Masjid, Gereja, Pura, dan Vihara. Menurut Ravik, civitas akademik yang beragama Konghucu di kampus ini saat ini masih sedikit, kurang dari 10 orang.

Your browser doesn’t support HTML5

UNS Solo Bangun Kelenteng Lengkapi Tempat Ibadah di Kampus Benteng Pancasila


“Sejak UNS Solo berdiri, tahun 1976, kampus ini sudah deklarasi sebagai kampus Benteng Pancasila. Kami saat ini membangun sebuah kelenteng untuk pemeluk Konghucu. Ini mungkin satu-satunya kampus yang memiliki tempat ibadah yang lengkap untuk semua agama di Indonesia. Bagi saya sebagai rektor UNS memandang semua umat beragama, civitas akademika, memiliki kesempatan yang sama untuk beribadah di kampus ini. Data kami ada enam mahasiswa dan seorang dosen yang menganut Konghucu. Ya ini nggak apa-apa, kita sediakan tempat ibadah Kelenteng ini. Barangkali, suatu saat bisa bertambah.”

Atraksi Liong atau tari naga ikut memeriahkan peletakan batu pertama pembangunan Kelenteng di kampus UNS Solo. (Foro: VOA/Yudha)

Pembangunan Kelenteng Khongcu Bio atau Sinar Kebajikan ini direncanakan memakan waktu dua bulan mendatang. Lahan berukuran 10 kali 10 meter ini akan didominasi warna merah dan kuning keemasan.

Perencana bangunan atau Arsitek Kelenteng dilakukan oleh tim Fakultas Teknik UNS Solo bekerjasama dengan komunitas Tionghoa maupun Konghucu. Dana Pembangunan sekitar Rp 700 juta dan baru tersedia 60 persen. Pengumpulan sumbangan dana pembangunan Kelenteng tersebut secara swadaya terus dilakukan. Atraksi Barongsai dan Liong mewarnai peresmian peletakan batu pertama Kelenteng di UNS Solo ini.

Sementara itu, Ketua harian Matakin Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Jousheng Budi Sunarto, saat peletakan batu pertama Klenteng Khongcu Bio di Kampus UNS Solo, akhir bulan lalu mengapresiasi langkah kampus negeri di Solo ini mendirikan tempat ibadah bagi umat Khonghucu meski di UNS masih sedikit pemeluk atau penganutnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah kampus memberikan umat agama kami tempat ibadah yang bagus. Kami memahami umat agama kami saat ini masih sangat sedikit. Ini adalah bentuk kepedulian tentang keragaman dan kerukunan umat beragama,” jelas Jousheng Budi Sunarto.

Selama ini masyarakat Khonghucu di Solo menggunakan sejumlah Kelenteng yang ada di luar kampus untuk beribadah, antara lain Kelenteng Tien Kok Sie di Pasar Gedhe Harjonagoro depan Balaikota Solo atau Kelenteng Poo An Kiong di kawasan perdagangan di Coyudan Solo atau samping kawasan pasar Klewer Solo.

Atraksi Barongsai meramaikan peresmian peletakan batu pertama pembangunan Klenteng di kampus UNS, Solo. (Foto: VOA/Yudha)

Selama Orde Baru berkuasa, pemerintah melarang agama, adat istiadat, dan kepercayaan Masyarakat Tionghoa yang tercantum dalam Instruksi Presiden nomor 14 tahun 1967. Namun, di masa Orde Reformasi, Presiden Habibie menerbitkan Inpres nomor 26 tahun 1998 yang membatalkan aturan diskriminatif pada komunitas Tionghoa, termasuk penghentian penggunaan kata pribumi dan non pribumi dalam pemerintahan.

Ketika Presiden Abdurrahaman Wahid atau Gus Dur menerbitkan Inpres nomor 6 tahun 2000 yang berisi menganulir Inpres Soeharto di Masa Orde Baru terkait kebijakan pada masyarakat Tionghoa tersebut. Setelah Gus Dur Lengser, Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Keppres nomor 19 tahun 2002 yang berisi Pemerintah meresmikan Imlek atau tahun baru masyarakat Tionghoa sebagai hari libur nasional. [ys/ab]