Menteri Luar Negeri Pakistan Khawaja Asif mengatakan pada Selasa (20/2) bahwa mosi yang dipimpin AS untuk menempatkan Pakistan dalam daftar pantau pendanaan teroris global telah ditangguhkan selama tiga bulan.
Keputusan akhir Financial Action Task Force (FATF) diperkirakan akan diumumkan pada Kamis (22/2).
Baca: Pakistan Berharap Tidak Masuk Daftar Pendanaan Teroris
Khawaja Asif, yang sedang dalam kunjungan resmi ke Rusia, mengatakan dalam cuitan di Twitter Selasa bahwa "upaya Pakistan berhasil" dan negara tersebut diberi penangguhan tiga bulan terkait mosi yang dipimpin AS tersebut.
Our efforts paid,FATF Paris 20Feb meeting conclusion on US led motion to put Pakistan on watch list-No consensus for nominating Pakistan-proposing 3months pause &asking APG for another report to b considered in June الحمداللہGrateful to friends who helped
— Khawaja M. Asif (@KhawajaMAsif) February 20, 2018
Asif juga menyebutkan bahwa badan pengawas keuangan telah menginstruksikan Asia Pacific Group (APG), salah satu entitas FATF, untuk mempertimbangkan "laporan lain pada Juni" mengenai masalah ini.
Negara Asia Selatan itu telah berusaha keras untuk tidak dimasukkan ke dalam daftar negara-negara FATF yang telah gagal mematuhi pedoman dan peraturan FATF dan mengambil tindakan yang memadai untuk memerangi pendanaan teror dan pencucian uang. [as/al]