UU Perlindungan Anak Australia Terapkan Tindakan Keras terhadap Pedofil

Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan mengatakan UU yang ada saat ini tidak cukup keras menghukum para pelaku pedofil.

Australia berkeras bahwa undang-undang perlindungan anak yang baru adalah "tindakan keras terbesar terhadap pelaku pedofil dalam satu generasi". Canberra mengatakan tindakan tersebut termasuk hukuman penjara yang lebih lama bagi pelaku pelanggaran anak.

Pejabat Australia mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku pedofil selama ini terlalu ringan. Pemerintah ingin mereka mendekam dipenjara lebih lama, dan berencana untuk memberikan hukuman minimum wajib bagi pelaku kejahatan seks yang terbukti bersalah. Hukuman itu mirip dengan hukuman penjara otomatis yang diberikan kepada teroris dan penyelundup manusia.

Para pejabat mengatakan tindakan baru itu akan benar-benar mencerminkan sikap muak masyarakat terhadap orang-orang yang menyasar anak-anak.

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengatakan undang-undang yang ada saat ini tidak cukup keras.

"Saya tidak menganggap UU itu sekeras yang diharapkan rakyat Australia. Kini kita mendapati bahwa kurang dari 60 persen orang yang dihukum karena melakukan pelanggaran seks terhadap anak-anak di hukum penjara, dan orang-orang yang dipenjara, paling lama hanya menjalani hukuman enam bulan. Saya kira orang-orang Australia tidak akan menerimanya dan karena itu kami sangat ingin mengubahnya guna memastikan bahwa mereka menjalani hukuman minimum yang wajib apabila melakukan pelanggaran menjijikkan ini terhadap anak-anak," kata Keenan.

UU tersebut akan mempersulit pelaku pelanggaran seks anak di Australia untuk bebas dengan membayar uang jaminan dan mendapat pembebasan bersyarat.

Selain UU itu, juga akan ada tindakan lebih keras terhadap apa yang disebut online grooming, yang akan memungkinkan polisi Australia untuk melakukan intervensi lebih cepat jika tersangka didapati berhubungan dengan seorang anak dengan maksud melakukan kejahatan.

Perusahaan internet yang tidak segera melaporkan konten pelanggaran kepada pihak berwenang akan menghadapi denda yang lebih keras.

Bulan Juni, Australia mengeluarkan undang-undang baru untuk menghentikan para pelaku pedofil yang terbukti bersalah bepergian ke luar negeri untuk mengadakan apa yang disebut "liburan pemerkosaan anak-anak" Langkah-langkah tersebut memberi pejabat kekuatan untuk membatalkan paspor para pelaku pedofil.

Temuan-temuan penyelidikan Australia yang paling komprehensif tentang pelecehan seksual anak-anak akan terbit akhir tahun ini mengenai luasnya pelecehan terhadap anak-anak dalam panti-panti asuhan termasuk kelompok Gereja, klub olahraga, sekolah dan militer. Komisi Kerajaan mulai mendengarkan bukti-bukti dari korban pelecehan pada tahun 2013. [my/ii]