Wamenlu: Israel Berhak Larang Pelancong Indonesia Berkunjung

  • Fathiyah Wardah

Wakil Menlu Indonesia A.M. Fachir

Pemerintah Indonesia sudah mengetahui mengenai larangan berkunjung yang diberlakukan Israel terhadap para pelancong asal Indonesia. Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir menilai larangan itu merupakan hak Israel.

Wakil Menteri Luar negeri Indonesia A.M. Fachir mengatakan pemerintah sudah mengetahui mengenai larangan berkunjung dilakukan Israel terhadap para pelancong asal Indonesia.

Fachir mengisyaratkan Israel memiliki hak dan kewenangan untuk melarang orang Indonesia pelesiran ke negara itu.

:Kita tahu ada langkah tersebut tapi kita juga harus memaklumi setiap negara memiliki kebijakan terkait pemberian fasilitas visa, memberikan atau tidak memberikan. Itu saja, tidak lebih dari itu," kata Fachir kepada wartawan usai membuka pertemuan mengenai bantuan terhadap Palestina, digelar di Jakarta, Kamis (31/5).

Ketika ditanya keputusan Israel itu sebagai alasan atas kebijakan serupa yang diambil oleh pemerintah Indonesia, Fachir mengulangi jawabannya tanpa merinci lebih lanjut.

Baca juga: Israel Larang Wisatawan Indonesia

Larangan bagi turis dari Indonesia ini dikeluarkan oleh Departemen Kontrol Perbatasan di Otoritas Penduduk dan Imigrasi Israel. Larangan itu tertuang dalam surat keputusan bertanggal 29 Mei 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Departemen Kontrol Perbatasan Michel Yosfon.

Dalam surat keputusan tersebut, Yosfon menyatakan keputusan itu keluar atas arahan dari Kementerian Luar Negeri Israel. Ditambahkannya, kebijakan ini diambil sebagai jawaban atas keputusan serupa oleh Indonesia.

Menurut Yosfon, satu rombongan wisatawan asal Indonesia dijadwalkan tiba pada 9 Juni mendatang tetap akan diizinkan menyeberang ke Israel. Larangan berkunjung bagi warga Indonesia ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Indonesia pekan lalu memberlakukan larangan bagi warga Israel berkunjung ke Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan sebagai protes atas pembantaian yang dilakukan pasukan Israel terhadap demonstran Palestina di sepanjang perbatasan Jalur Gaza-Israel.

Baca juga: Ribuan Muslim Indonesia Protes Pengakuan AS atas Yerusalem Ibukota Israel

Puluhan ribu warga Palestina di sepanjang perbatasan Gaza-Israel pada 14 Mei lalu berunjuk rasa menolak pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Insiden di hari itu menyebabkan lebih dari seratus orang Palestina terbunuh dan 2.400 lainnya cedera.

Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran,Bandung Teuku Rezasyah menjelaskan Israel mempunyai kedaulatan di negaranya sendiri sehingga pelarangan tersebut merupakan hak Israel.

Teuku Rezasyah juga menilai pemerintah Israel tampaknya ingin menyatakan kepada Indonesia bahwa Israel adalah negara yang sangat penting sebenarnya untuk Indonesia. Namun, Israel merasakan pula dampak tekanan Indonesia terhadapnya.

Kota Nazareth di Israel yang sering dikunjungi oleh para peziarah Nasrani (foto: ilustrasi).

Larangan tersebut menghambat para peziarah Nasrani, muslim, dan Yahudi asal Indonesia yang ingin ke Israel.

"Tentunya harapan Israel adalah masyarakat yang aspirasinya tidak tercapai ini akan menekan pemerintah Indonesia untuk lebih lunak kepada Israel. Saya berharap akan adanya dialog antar kementerian/lembaga di Indonesia bagaimana menyikapi tanpa meruntuhkan marwah Indonesia di muka dunia, jangan terkesan nanti kita mengurangi aturan kemudian memperlemah diri di hadapan Israel," tukas Rezasyah.

Teuku Rezasyah juga menyarankan agar pemerintah Indonesia melakukan dialog terkait hal ini dengan pihak Israel di PBB karena keduanya memiliki perwakilan. [fw/em]

Your browser doesn’t support HTML5

Wamenlu: Israel Berhak Larang Pelancong Indonesia Berkunjung