Seorang warga India yang dijatuhi hukuman mati di Pakistan oleh peradilan militer karena melakukan spionase, sabotase, dan terorisme, telah mengajukan permohonan pengampunan kepada Panglima angkatan bersenjata Pakistan.
India sebelumnya sudah minta kepada Peradilan Internasional, lembaga hukum tertinggi PBB, agar memperhatikan kasus Kulbhushan Sudhir Jadhav. India mengatakan, Pakistan telah menghukum seorang warga India yang tidak bersalah tanpa memberi dirinya akses diplomatik, dan ini merupakan pelanggaran persetujuan internasional.
Peradilan internasional memerintahkan Pakistan bulan lalu untuk menunda eksekusi Jadhav sampai keputusan akhir diterbitkan.
Pakistan mengatakan, Jadhav sudah mengaku jadi mata-mata India dan berupaya mengganggu pembangunan Koridor Ekonomi China Pakistan, sebuah jaringan jalan kereta dan jalan raya yang merupakan sebuah proyek besar China.
Dalam video selama 10 menit yang dirilis militer, Jadhav mengatakan, kegiatannya dirancang untuk mendukung kelompok separatis di provinsi Baluchistan dan meningkatkan pemberontakan disana.[jm]