Warga Mesir memberikan suara dalam tahap kedua dan terakhir dari sebuah referendum terhadap draft konstitusi, Sabtu (22/12).
Pemungutan suara untuk referendum yang didukung kelompok Islamis serta menimbulkan perpecahan di Mesir berlangdung Sabtu (22/12) berlangsung di 17 dari ke 27 provinsi Mesir dengan sekitar 25 juta pemilih yang berhak memberikan suara. Para petugas pemilu memperpanjang waktu pemberian suara hingga pukul 11 malam, seperti yang mereka terapkan pada putaran pertama Sabtu pekan lalu.
Pemungutan suara tersebut berlangsung sehari setelah terjadi bentrokan antara pendukung dan lawan dari presiden Morsi di Alexandria.
Kekerasan ini merupakan kejadian terakhir dalam kekacauan yang sudah berlangsung lebih dari empat minggu sehubungan kekuasaan presiden dan konstitusi yang disusun sebuah panil Islamis tanpa penyertaan fihak liberal dan Kristen. Sebuah mayoritas yang dianggap akan memperkuat Morsi dan pendukung Islamnya.
Hasil tidak resmi pada putaran awal tanggal 15 Desember lalu mengindikasikan bahwa konstitusi baru itu didukung oleh hampir 57 persen pemilih dan penyertaan mencapai 32 persen menurut. Ikhwanul Muslimin, partai Mohamed Morsi sebelum menjabat Presiden, mendukung konstitusi baru itu. Namun, para anggota oposisi liberal, sekuler dan Kristen, khawatir konstitusi itu akan mengikis kebebasan sipil, karena meningkatkan peran hukum Islam dan tidak menyebutkan tentang hak-hak kaum perempuan.
Panel yang didominasi kaum Islamis itu bulan lalu menyetujui rancangan konstitusi tersebut setelah para anggota panel dari golongan liberal dan Kristen mengundurkan diri karena merasa suara mereka diabaikan. Belum jelas kapan hasil akhir referendum akan diumumkan.
Pemungutan suara tersebut berlangsung sehari setelah terjadi bentrokan antara pendukung dan lawan dari presiden Morsi di Alexandria.
Kekerasan ini merupakan kejadian terakhir dalam kekacauan yang sudah berlangsung lebih dari empat minggu sehubungan kekuasaan presiden dan konstitusi yang disusun sebuah panil Islamis tanpa penyertaan fihak liberal dan Kristen. Sebuah mayoritas yang dianggap akan memperkuat Morsi dan pendukung Islamnya.
Hasil tidak resmi pada putaran awal tanggal 15 Desember lalu mengindikasikan bahwa konstitusi baru itu didukung oleh hampir 57 persen pemilih dan penyertaan mencapai 32 persen menurut. Ikhwanul Muslimin, partai Mohamed Morsi sebelum menjabat Presiden, mendukung konstitusi baru itu. Namun, para anggota oposisi liberal, sekuler dan Kristen, khawatir konstitusi itu akan mengikis kebebasan sipil, karena meningkatkan peran hukum Islam dan tidak menyebutkan tentang hak-hak kaum perempuan.
Panel yang didominasi kaum Islamis itu bulan lalu menyetujui rancangan konstitusi tersebut setelah para anggota panel dari golongan liberal dan Kristen mengundurkan diri karena merasa suara mereka diabaikan. Belum jelas kapan hasil akhir referendum akan diumumkan.