Warga Muslim Mulai Jalankan Ibadah Puasa Hari Senin

Perempuan Muslim Indonesia di Jakarta melakukan salat tarawih pertama di masjid Istiqlal hari Minggu malam (5/6).

Mayoritas warga Muslim di seluruh dunia mulai berpuasa pada hari Senin (6/6), termasuk Arab Saudi yang mengumumkan munculnya bulan baru Ramadhan Minggu (5/6) malam.

Jutaan warga Muslim di seluruh dunia memulai bulan suci Ramadhan hari Senin (6/6), masa yang ditandai dengan ibadah yang lebih intensif, sahur dan puasa.

Stasiun televisi Arab Saudi mengumumkan munculnya bulan baru – Ramadhan hari Minggu (5/6) malam. Media-media lokal di Indonesia – negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia – juga mengatakan warga Muslim di negara itu akan mulai berpuasa pada hari Senin, sebagaimana warga Muslim di negara-negara lain, antara lain : Singapura, Yaman, Lebanon, Suriah, Qatar, Kuwait, Yordania, Mesir, Uni Emirat Arab, Afghanistan dan wilayah Palestina.

Pasca pengumuman tersebut, sebuah mesjid di Tampa – Florida mengumumkan kepada para jemaahnya bahwa mereka juga akan memulai bulan Ramadhan pada hari Senin.

Warga Muslim mengikuti kalender berdasarkan metodologi terlihatnya bulan yang bisa membuat negara mengumumkan perbedaan dimulainya Ramadhan satu atau dua hari. Hingga Minggu malam, Pakistan dan Iran belum secara resmi mengumumkan hari Senin sebagai hari pertama Ramadhan. Secara tradisional, negara-negara mengumumkan hal itu jika melihat munculnya bulan sabit sebelum dimulainya puasa hari pertama.

Mereka yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan akan menghabiskan waktu pada malam hari dengan sholat Taraweh di mesjid, sementara pada waktu senggang siang hari mereka membaca Al Qur’an dan mendengarkan ceramah-ceramah agama.

Berpuasa pada bulan Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam disamping mengucapkan dua kalimat syahadat, sholat, sedekah dan berhaji jika mampu.

Di sejumlah negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, warga non-Muslim atau warga Muslim dewasa yang tidak menjalankan ibadah puasa dan makan di hadapan publik pada bulan Ramadhan bisa dikenai denda atau dipenjara. [em/ii]