Departemen Pertahanan Amerika telah menahan seorang warga negara Pakistan yang membantu al-Qaida merencanakan serangan teroris di Amerika, Indonesia dan wilayah lain.
Pentagon mengumumkan Selasa malam bahwa sebuah komisi militer telah menuduh Majid Shoukat Khan melakukan konspirasi, pembunuhan, mata-mata, dan menyuplai bahan-bahan pendukung terorisme.
Khan telah ditahan di penjara militer Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba, sejak 2003. Ia tinggal di Amerika dari tahun 1996 hingga awal 2001.
Para penuntut militer menduga Khan berkonspirasi dengan dalang serangan teroris 11 September 2011 di Amerika, Khalid Sheikh Mohammed, dalam rencana meledakkan tanki-tanki penyimpanan bensin bawah tanah pada sejumlah pom bensin di Amerika.
Ia juga dituduh mengirimkan dana al-Qaida sebesar 50 ribu dolar ke afiliasi al-Qaida di Asia Tenggara, yang kemudian menggunakan uang itu untuk membom sebuah hotel di Indonesia pada 2003.