Warga Solo Gelar Aksi Demo Terkait Kematian Terduga Teroris

  • Yudha Satriawan

Laskar Islam di Solo melakukan aksi demo terkait tewasnya terduga teroris oleh Densus Anti Teror, Jumat (18/3). (Foto: VOA/Yudha)

Sepekan ini, gelombang aksi menuntut hukuman untuk anggota Densus anti-teror yang menyebabkan kematian terduga teroris terus terjadi di Solo. Organisasi kemahasiswaan, ormas Islam, hingga anak Abu Bakar Baasyir ikut aksi turun ke jalan.

Sekitar 700 orang dari berbagai organisasi Islam maupun pondok pesantren mendatangi Polresta Solo, Jumat siang (18/3). Berorasi di depan kantor polisi tersebut, mereka menuntut Densus 88 anti teror dibubarkan karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan terduga teroris tewas saat penangkapan maupun menjalani pemeriksaan.

Juru bicara aksi tersebut, Abdurrahim Baasyir yang juga anak Abu Bakar Baasyir, mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja Densus anti teror.

“Hari ini kita memang mengadakan aksi dan lokasinya di depan Polresta Solo. Kita sampaikan aspirasi kita tentang sikap arogansi Densus anti-teror yang sampai mengorbankan nyawa terduga teroris. Kita ingin pemerintah mengevaluasi Densus dengan membentuk lembaga pengawasan Densus, kalau perlu bubarkan saja Densus anti teror karena bekerja tidak profesional, sering salah tangkap, dan sebagainya,” kata Abdurrahim Baasyir.

Selain orasi, dalam aksi tersebut juga dilakukan pembakaran poster maupun gambar logo Densus anti teror. Mereka membentangkan poster bertuliskan “bubarkan Densus anti teror”, “Presiden Jokowi dan Kapolri tindak tegas Densus Anti teror”, dan sebagainya.

Aksi serupa juga dilakukan berbagai elemen mahasiswa dari Badan eksekutif Mahasiswa atau BEM dan organisasi kemahasiswaan sejumlah kampus di Solo dan sekitarnya, Kamis kemarin. Mereka menuntut POLRI melakukan evaluasi kinerja Densus anti teror.

Perwakilan peserta aksi diterima oleh Kapolresta Solo, Komisaris Besar Ahmad Luthfi di Polresta Solo. Dia mengungkapkan polisi menerima aspirasi peserta aksi tersebut sebagai hak setiap warga negara.

“Menyampaikan hak di muka umum itu kan hak setiap warga negara. Apa yang disampaikan ini kan bentuk representasi aspirasi mereka yang akan kita sampaikan kepada pimpinan kita di PolriI. Ini kan bentuk demokrasi masyarakat kita yang sudah dewasa. Adanya aksi pembakaran itu kan bentuk euforia mereka, selama tertib, tidak merusak atau anarkis dan tidak mengganggu masyarakat kan ya tidak masalah,” kata Komisaris Besar Ahmad Luthfi.

Sebagaimana diketahui, seorang terduga teroris, Siyono ditangkap Densus anti-teror di Klaten Jawa tengah pekan lalu. Rumah Siyono dan keluarganya digeledah. Selang tiga hari kemudian, Siyono dipulangkan dalam kondisi tewas dan penuh luka pada sekujur tubuhnya.

Mabes Polri menyatakan Siyono tewas karena melakukan perlawanan terhadap anggota Densus ketika menjalani proses pemeriksaan. Mabes Polri mengakui adanya kesalahan prosedur dalam penangkapan maupun pemeriksaan terhadap terduga teroris tersebut. Polri menduga kuat Siyono menjadi jaringan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur dan terlibat dalam serangkaian aksi terorisme di sejumlah daerah di Indonesia. [ys/lt]