Sebuah pengadilan di Seoul telah membebaskan seorang wartawan Jepang dari tuduhan merusak nama baik presiden Korea Selatan dengan melaporkan bahwa perempuan presiden itu meluangkan waktu untuk berkencan bersama seorang pria tidak lama setelah bencana feri yang banyak menelan korban jiwa tahun lalu.
Menurut kantor berita Associated Press, keputusan Pengadilan Distrik Tengah Seoul itu, sebagaimana dilaporkan kantor berita Yonhap, muncul setelah pemerintah Presiden Park Geun-hye menghadapi kecaman karena berusaha membungkam jurnalis dan membatasi kebebasan berbicara.
Jaksa penuntut tahun lalu mendakwa Tatsuya Kato, wartawan surat kabar konservatif Jepang Sankei Shimbun, sehubungan artikel yang menyertakan gosip bahwa Park menghilang selama tujuh jam sewaktu terjadi bencana yang menewaskan 300 orang, umumnya remaja. Pengacara Kato mengatakan, kisah yang diungkapkan wartawan itu untuk kepentingan publik.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan sebelumnya hari Kamis telah meminta Kementerian Kehakiman untuk mempertimbangkan permohonan Jepang agar Korea Selatan memberi keringanan hukuman bagi Kato.
Jaksa penuntut memiliki waktu satu pekan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu. [ab]