YouTube Blokir Video Lagu Demo Hong Kong Setelah Putusan Pengadilan

Seseorang menggunakan kaos berlambang YouTube. YouTube akan mematuhi keputusan pengadilan untuk memblokir akses di Hong Kong, China, terhadap 32 tautan video yang dianggap sebagai konten terlarang. (Foto: AP)

YouTube, anak usaha Alphabet pada Selasa (14/5) mengatakan bahwa mereka akan mematuhi keputusan pengadilan untuk memblokir akses di Hong Kong, China, terhadap 32 tautan video yang dianggap sebagai konten terlarang. Tindakan ini oleh para kritikus disebut sebagai pukulan bagi kebebasan di pusat keuangan tersebut, di tengah tindakan pengamanan yang sangat keras.

Tindakan ini dilakukan setelah permohonan pemerintah dikabulkan oleh Pengadilan Banding Hong Kong terkait permintaan melarang lagu yang biasa dinyanyikan selama demonstrasi, berjudul “Glory to Hong Kong”. Para hakim memperingatkan bahwa para pembangkang yang berusaha menghasut terkait pemisahan diri wilayah itu, dapat menggunakan lagu itu sebagai senjata melawan negara.

BACA JUGA: Menkeh Hong Kong: UU Keamanan Nasional Baru Tak akan Larang Medsos

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan dalam sebuah penjelasan kepada pers pada Rabu (15/5), bahwa “menghentikan penggunaan atau penyebaran lagu terkait oleh siapapun, dengan tujuan menghasut pemisahan diri dan menghina lagu kebangsaan adalah tindakan yang sah dan perlu oleh Hong Kong, untuk memenuhi tanggung jawabnya menjaga keamanan dan martabat nasionalnya”.

Dalam komentar-komentar yang mengkritisi putusan pengadilan, YouTube mengatakan bahwa perintah itu akan meningkatkan keraguan terkait upaya pemerintah Hong Kong untuk mendorong ekonomi digital dan mengklaim kembali reputasi mereka sebagai tempat yang dapat diprediksi untuk melakukan bisnis.

Hong Kong tidak memiliki lagu kebangsaan. “Glory to Hong Kong” ditulis pada 2019 selama demonstrasi prodemokrasi yang meluas tahun itu, dan menjadi pengganti tidak resmi lagu kebangsaan China, “Mars Para Sukarelawan”. [ns/uh]