AS, Selasa (2/2), mengecam keputusan pengadilan Rusia yang menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun kepada pengecam paling keras Kremlin, Alexei Navalny. Departemen Luar Negeri AS mengatakan AS sedang mengkaji tindakan apa yang bisa diambil terkait masalah itu.