Tautan-tautan Akses

BIN Tunggu Penyelidikan Kemenlu Soal Penyadapan Singapura dan Korea Selatan


Kepala Badan Intelijen Negara LetJend (Purn) Marciano Norman mengatakan BIN belum akan berkoordinasi dengan pihak intelijen Singapura dan Korea Selatan terkait dugaan kegiatan spionase yang dilakukan oleh kedua negara tersebut (VOA/Andylala)
Kepala Badan Intelijen Negara LetJend (Purn) Marciano Norman mengatakan BIN belum akan berkoordinasi dengan pihak intelijen Singapura dan Korea Selatan terkait dugaan kegiatan spionase yang dilakukan oleh kedua negara tersebut (VOA/Andylala)

Singapura dan Korea Selatan melalui duta besarnya menyanggah informasi penyadapan yang dilakukan kedua negara itu terhadap Indonesia.

Badan Intelijen Negara belum akan berkoordinasi dengan pihak intelijen Singapura dan Korea Selatan terkait dugaan kegiatan spionase kedua negara itu di wilayah Asia dan sekitarnya, khususnya terhadap Indonesia.

Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jendral (Purnawirawan) Marciano Norman di Jakarta Kamis (28/11) mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil penyelidikan Kementrian Luar Negeri yang beberapa waktu lalu memanggil Duta Besar Singapura dan Korea Selatan terkait hal itu.

"Kita kan sedang melakukan pendalaman ya. Kita tunggu. Menteri Luar Negeri kan sudah minta penjelasan itu. Dan kita terus tunggu dan pantau perkembangannya," kata Marciano Norman.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pihaknya masih mendalami masalah ini dari hasil klarifikasi yang telah diberikan duta besar kedua negara itu. Marty berjanji akan menjelaskan kepada publik seperti apa sikap Indonesia pada waktunya nanti.

"Sudah dipanggil duta besar kedua negara dimaksud. Untuk diminta penjelasan dan klarifikasinya. Kita akan sikapi perkembangan masalah ini secara bertahap sebagaimana yang kita lakukan terhadap Australia, meski dari keduanya menyanggah adanya informasi tersebut," jelas Menlu Marty Natalegawa.

Ditambahkan Menlu Marty, sudah bukan zamannya lagi tindakan penyadapan yang dilakukan oleh sebuah negara dilakukan terhadap negara lain. Untuk itu lanjut Marty diperlukan sebuah aturan bersama yang mengatur hal-hal seperti itu.

"Apakah itu Singapura, apakah itu Korea Selatan, apakah itu Australia atau siapapun juga saat ini bukan waktu atau zaman nya lagi dimana tindakan-tindakan penyadapan ekstra territorial seperti yang kini diketahui dilakukan oleh Australia, tetap dilakukan. Ke depannya harus ada code of conduct yang mengatur hal seperti ini," jelas Menlu Marty.

Sementara itu Kepala BIN Marciano Norman memastikan belajar dari kasus penyadapan ini, pihaknya beserta jajaran terkait termasuk Lembaga Sandi Negara akan mengevaluasi sistim keamanan komunikasi yang ada di Indonesia agar tidak mudah rentan disadap oleh pihak luar.

"Kita mengevaluasi secara total tentang sistim keamanan komunikasi kita. Dengan kita masih bisa di sadap tentunya ke depannya banyak hal yang harus kita lakukan untuk penguatanjaring keamanan sistim komunikasi kita. Sehingga tidak semudah itu informasi itu mengalir ke pihak-pihak yang tidak berwenang menerimanya," jelas Kepala BIN, Mariano Norman.

"Sekarang ini kan dari sisi kemudahan, mereka juga ada kecenderungan lebih senang menggunakan telepon-telepon seluler. Sehingga pasti dari sisi keamanannya juga kurang," lanjutnya.

Marciano Norman memastikan selama ini BIN dan Lembaga Sandi Negara telah bekerjasama dengan baik khususnya menyangkut pengamanan sarana komunikasi di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Singapura dan Korea Selatan sebelumnya diberitakan ikut membantu Amerika Serikat dan Australia menyadap data melalui jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan banyak negara di Asia seperti Indonesia, Cina dan Malaysia. Yang pada akhirnya membuat beberapa negara ikut berang terkait isu penyadapan yang terjadi.

Recommended

XS
SM
MD
LG