Polisi Indonesia menahan lima tersangka militan Muslim hari Selasa (15/8) dan menyita bahan kimia yang akan digunakan menyerang beberapa lokasi, termasuk istana presiden.
Juru bicara kepolisian Jawa Barat Yusri Yunus mengatakan militan yang ditangkap di Bandung itu adalah anggota Jemaah Anshorut Daulah, jaringan sekitar dua lusin kelompok ekstremis Indonesia yang dibentuk tahun 2015 dan pengikut pemimpin kelompok ISIS Abu Bakr al-Baghdadi.
Yunus mengatakan di antara yang ditangkap adalah suami istri yang dideportasi sekitar tiga tahun lalu dari Hong Kong karena dicurigai menyebarkan ideologi radikal.
Pasangan itu, laki-laki usia 20-an tahun, dan istrinya, usia 24 tahun, ditangkap di kawasan Kiaracondong, Bandung, tidak jauh dari rumah kontrakan seorang laki-laki yang diyakini sebagai donor dan pembuat bom, ujar Yunus. Ia menambahkan, polisi menemukan cairan kimia dalam berbagai kontainer di rumah itu.
Ia mengidentifikasi kedua tersangka lain sebagai usia 30 tahun dari Kediri, dan penduduk Bandung, usia 28 tahun.
Yunus mengatakan, rombongan itu berencana melancarkan serangan pada akhir Agustus, dengan target termasuk istana presiden di Jakarta, serta markas besar pasukan elit polisi di Jakarta dan Bandung. [ka/al]