Tautan-tautan Akses

Para Pelaku 17 Teror di Indonesia Berkomunikasi Lewat Telegram


Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin )17/7). [VOA/Fathiyah]
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin )17/7). [VOA/Fathiyah]

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan 17 pelaku teror di Indonesia selama dua tahun terakhir kerap berkomunikasi melalui telegram. Kapolri mengakui telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup aplikasi Telegram.

Sejak Jumat pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir layanan percakapan instan Telegram. Kementerian Komunikasi mengakui keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pemerintah mengatakan pemblokiran Telegram itu dilakukan karena aplikasi ini dapat membahayakan keamanan negara, terlebih karena tidak ada prosedur penanganan terorisme lewat media sosial yang baku.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (17/7), Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengakui pihaknya memang meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup aplikasi Telegram.

Tito menjelaskan banyak sekali temuan Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menunjukkan kelompok teroris sering memanfaatkan aplikasi Telegram sebagai sarana untuk berkomunikasi.

"(Sebanyak) 17 kasus yang terjadi semenjak tahun 2016, termasuk Bom Thamrin, itu semua dari hasil investigasi kita menggunakan saluran komunikasi Telegram. Kenapa Telegram? Karena Telegram ini mempunyai beberapa keunggulan yang berbeda dengan aplikasi lain. Pertama, mereka menggunakan encrypted end to end. Artinya dienkripsi sehingga tidak bisa dilakukan penyadapan. Kedua, bisa membuat supergroup. Jadi grupnya bisa sampai sepuluh ribu (anggota) tanpa ketahuan siapa adminnya," ungkap Tito.

Keunggulan aplikasi Telegram lainnya, menurut Tito, adalah hanya menggunakan sistem username dan password sehingga satu sama lain tidak perlu mengetahui nomor telepon seluler masing-masing.

Dengan beragam keunggulan tersebut, lanjut Tito, kaum teroris sangat menyukai berkomunikasi melalui Telegram yang bersifat rahasia dan terbatas. Tito menggarisbawahi banyaknya kelompok teroris yang kini memakai Telegram dan sangat membahayakan keamanan negara.

Tito menambahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika sejatinya sudah meminta kepada Telegram untuk mendapatkan akses khusus guna mengetahui dan melacak para penyebar ideologi radikal yang mengajak atau mendorong untuk melakukan serangan-serangan teror, cara membuat bom, dan lain-lain.

Lebih lanjut Tito mengatakan karena permintaan tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan serius, sehingga akhirnya demi keamanan nasional dan kedaulatan negara, pemerintah memutuskan memblokir Telegram.

"Kita sebetulnya tidak menginginkan adanya pemblokiran awalnya. Yang kita lakukan adalah kita meminta diberikan akses untuk bisa melacak mereka-mereka yang menggunakan Telegram, khususnya pelaku teror. Hanya pelaku teror, bukan yang lain. Tapi karena tidak ditanggapi, sehingga saya kira kita perlu unjuk gigi juga. Ternyata dengan langkah pemblokiran ini, saya dapat informasi dari menkominfo (Rudiantara) kemarin, dari pihak Telegram ingin bernegosiasi dengan pemerintah," imbuhnya.

Para Pelaku 17 Teror di Indonesia Berkomunikasi Lewat Telegram
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:01 0:00

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah memblokir Telegram karena banyak konten radikalisme dan terorisme dalam platform tersebut. Dia belum bisa memastikan sampai kapan pemblokiran Telegram akan dilakukan.

Warga masyarakat pun terbelah menyikapi pemblokiran aplikasi Telegram.

"Saya pribadi sebetulnya nggak terlalu setuju. Karena di satu sisi Telegram itu baik, kita bisa berkomunikasi lebih mudah lagi. Teroris segala macam sebenarnya hanya segelintir orang yang menggunakan sedangkan banyak manfaat yang bisa didapatkan," kata Jonathan.

Sementara, Sugiarto mengatakan, "(Saya) setuju, karena alasannya untuk keamanan negara. Saya rasa tetap harus ada peraturan yang mengatur. Karena gimanapun penyadapan boleh dilakukan selama sesuai dengan undang-undang."

Lewat keterangan tertulis, Pendiri Telegram Pavel Durov mengaku pihaknya kurang cepat menanggapi permintaan pemerintah Indonesia terkait konten terorisme yang terdapat dalam aplikasi bikinannya. Dia menambahkan sudah terjadi kesalahpahaman dan dirinya memberikan tiga langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pertama, Telegram telah memblokir semua saluran terkait dengan terorisme. Kedua, Telegram siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mencegah aksi terorisme di masa mendatang. Ketiga, Telegram sudah membentuk tim khusus dengan pemahaman yang baik tentang budaya Indonesia dan merespon laporan terkait konten terorisme. [fw/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG