Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sedang berjuang keras untuk mempertahankan karir politiknya setelah mahkamah agung mengatakan, keputusan Johnson untuk menangguhkan sidang parlemen melanggar peraturan.
Ini berarti, parlemen Inggris akan kembali bersidang hari Rabu, ditengah seruan supaya Johnson mundur. Inggris dijadwalkan akan keluar dari Uni Eropa tanggal 1 Oktober, tapi kini proses Brexit itu menjadi tidak menentu.
“Keputusan Johnson untuk minta pada Ratu untuk menunda sidang parlemen melanggar hukum," kata Brenda Hale, Ketua Mahkamah Agung Inggris hari Selasa (24/9).
Keputusan mahkamah agung bahwa Johnson bertindak ilegal untuk menangguhkan sidang parlemen telah menggoncang prinsip-prinsip demokrasi Inggris.
Ketika bertemu dengan Presiden Trump di sela-sela sidang umum PBB kemarin, Johnson mengatakan “saya menghormati keputusan Mahkamah Agung itu, tapi saya sama sekali tidak sepakat dengan mereka, dan terus terang, saya berpendapat Inggris harus keluar dari Uni Eropa. (ii/me)