Vatikan mengatakan, migran internal seharusnya mendapat perlindungan hukum sebagai pengungsi dan mengatakan bahwa anak-anak mereka seharusnyamendapat akte kelahiran, pendidikan dan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka jika terpisah.
Vatikan, Selasa (5/5), menerbitkan sebuah buklet pedoman kepasturan terkait migran internal atau orang-orang yang terpaksa mengungsi karena konflik, bencana alam atau penindasan namun tidak menyeberang perbatasan internasional untuk mencari suaka.
Lebih dari 40 juta orang diyakini terpaksa mengungsi di dalam negeri mereka masing-masing.
Paus Fransiskus telah menjadikan nasib buruk pengungsi sebagai salah satu fokus utama masa jabatannya. Ia menyerukan negara-negara untuk menyambut, melindungi, memdukung dan mengintegrasikan siapapun yang terpaksa mengungsi. Gereja Katolik, katanya, dapat membantu para migran internal melalui advokasi, pendidikan, bantuan dan bimbingan spiritual.
Pedoman itu menyerukan agar migran internal mendapat perlindungan kemanusiaan yang didukung PBB seperti halnya pengungsi, karena merekamenghadapi bahaya dan kerapuhan serupa.
Pedoman itu mengatakan gereja Katolik harus mendukung reunifikasi anak-anak yang terpisah dari orangtua mereka. Untuk menghindari generasi baru anak-anak tak berkewarganegaraan, ia menyerukan agar gereja-gereja mendesak pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat kelahiran bagi anak-anak migran internal. Gereja sendiri bisa memulai langkah itu dengan mengelurakan kartu identitas via sekolahdan sertifikat pembaptisan. [ab/uh]