Tautan-tautan Akses

Daerah Risiko Tinggi Covid-19 Menurun Jadi 6 Persen


Para petugas kesehatan sedang melakukan tes usap (swab test) Covid-19 terhadap 28 orang yang tinggal di dalam kompleks Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Bandung, Sabtu, 11 Juli 2020. (Foto: AFP)
Para petugas kesehatan sedang melakukan tes usap (swab test) Covid-19 terhadap 28 orang yang tinggal di dalam kompleks Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Bandung, Sabtu, 11 Juli 2020. (Foto: AFP)

Lokasi dengan tingkat risiko tinggi Covid-19 tinggal enam persen saat ini. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada, menjalankan protokol kesehatan.

Ketua tim pakar Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan prosentase daerah dengan tingkat risiko tinggi penyebaran virus corona menurun. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada serta menjalankan protokol kesehatan secara disiplin

“Di sini bisa terlihat bahwa perkembangan untuk daerah kabupaten/kota dengan resiko tinggi berubah-ubah mulai dari 21 persen, turun menjadi 12 persen, sembilan persen dan pada tanggal 12 Juli menjadi enam persen,” ujarnya dalam telekonferensi di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (14/7).

Dari jumlah kasus positif kumulatif di Tanah Air, ada delapan provinsi yang berkontribusi paling banyak, yaitu Jawa Timur (16.658), DKI Jakarta (14.517), Sulawesi Selatan (6.973), Jawa Tengah (5.473), Jawa Barat (5.077), Kalimantan Selatan (4.146), Sumatera Utara (2.323), dan Papua (2.267).

Kedelapan provinsi tersebut kata Wiku, berkontribusi sekitar 74 persen dari seluruh kasus Covid-19 yang ada di Indonesia. Pemerintah pun akan menggencarkan “3 T” yaitu testing, tracing, dan treatment guna menekan laju kasus positif virus corona di delapan provinsi itu.

Wiku juga menyoroti masih banyak daerah yang bergerak dari daerah dengan risiko sedang ke risiko tinggi. Maka dari itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah agar bisa mengarahkan warganya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

DKI Jakarta Pimpin Laju Insidensi Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim pakar Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Dewi Nur Aisyah, mengatakan,ada lima provinsi dengan laju insidensi kasus positif virus corona tertinggi sejauh ini. Laju insidensi kasus positif Covid-19 ini dihitung berdasarkan per 100.000 penduduk di setiap provinsi.

“Di sini kita melihat lima provinsi dengan laju insidensi tertinggi, yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara. Sedangkan lima provinsi dengan laju insidensi terendah adalah Aceh, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi dan Riau,” ungkap Dewi.

Lanjutnya, jika berdasarkan kota, jumlah kasus kumulatif paling tinggi di Indonesia adalah Surabaya dan Makassar.

Angka kematian per 100.000 penduduk paling tinggi tercatat di lima kabupaten/kota yaitu Surabaya, Makassar, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Sementara untuk angka kematian paling rendah tercatat di di Cianjur, Tasikmalaya, Subang, Tegal.

“Ketika kita melihat jumlah angka kematian, di 266 kabupaten/kota tidak ditemukan angka kematian atau sekitar 51,8 persen dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sedangkan terdapat 17,3 persen atau 89 kabupaten/kota dengan kematian satu orang, 20,8 persen jumlah kematian antara dua sampai 10 orang, dan ada 10,1 persen atau 52 kabupaten/kota dengan angka kematian lebih dari 10 orang,” jelasnya.

Daerah Risiko Tinggi Covid-19 Menurun Jadi 6 Persen
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:33 0:00

Kasus Corona di Indonesia Capai 78.572

Juru Bicara Penanganan Kasus Virus Corona, Dr Achmad Yurianto melaporkan, Selasa (14/7), Indonesia memiliki 78.572 kasus Covid-19, setelah ada penambahan 1.591 kasus baru hari ini.

Yuri juga mengumumkan ada 947 pasien yang sudah diperbolehkan pulang hari ini, sehingga total pasien yang telah pulih mencapai 37.636. Jumlah kematian masih terus meningkat. Sebanyak 54 orang meninggal dunia, sehingga jumlah total penderita yang meninggal pun menjadi 3.710.

Sementara itu jumlah suspek yang sedang dipantau kini mencapai 46.701. Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menggunakan istilah orang dalam pemantauan atau ODP dan pasien dalam pengawasan atau PDP serta orang tanpa gejala atau OTG. Namun pemerintah kini mengganti istilah tersebut dengan suspek

"Kasus suspek ada tiga kriteria, di antaranya kasus infeksi saluran pernapasan yang akut di mana dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan tinggal di daerah yang sudah terjadi penularan lokal. Maka kita masukkan ini ke dalam suspek," jelas Yuri. [gi/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG