Sejumlah klaim berulang kali disampaikan pihak-pihak yang mengaku menemukan obat untuk mengatasi virus corona. Kementerian Pertanian pernah mempromosikan kalung anticorona berbahan eukaliptus. Satu pekan terakhir, masyarakat juga dihebohkan wawancara artis dengan seseorang yang mengaku menemukan herbal antibodi Covid-19.
Pakar obat tradisional dan peneliti di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Zullies Ikawati menyarankan masyarakat untuk berhati-hati. Dia mengapresiasi siapapun yang berupaya menemukan obat untuk pasien terinfeksi virus corona. Faktanya, sampai saat ini industri farmasi belum mampu menyediakannya. Tetapi Zullies juga mengingatkan, banyak pihak yang kadang-kadang mengambil kesempatan di tengah kepanikan masyarakat.
“Nah, obat herbal biasanya belum sampai uji klinik, maka kita tidak bisa membuat klaim yang terlalu tinggi. Status jamu tidak boleh diklaim anti virus, karena itu terlalu tinggi untuk jamu. Klaim itu harus dibuktikan secara klinis,” ujar Zullies kepada VOA.
Jamu sebagai produk herbal tidak bisa berperan sebagai obat. Dia harus diposisikan sesuai dengan perannya masing-masing yang telah dikenal masyarakat. Karena bukan obat, produk jamu hanya bisa dipromosikan misalnya membantu melegakan tenggorokan atau meningkatkan daya tahan tubuh.
Zullies menyebut salah satu contoh produk herbal, yaitu kalung berbahan minyak eukaliptus yang diklaim anti corona. Meski dalam uji coba di laboratorium klaim itu bisa saja terbentuk, saat digunakan kepada manusia belum tentu akan menunjukkan hasil yang diinginkan. Karena itulah, Zullies setuju dengan langkah kementerian yang kemudian melakukan koreksi atas klaim awal mereka.
Produk herbal biasanya dikenal masyarakat karena pengalaman empirik selama bertahun-tahun. Bahan-bahan tertentu diyakini bisa membantu mengeluarkan dahak, bahan lain melegakan tenggorokan, kemudian bahan yang berbeda dikonsumsi ketika perempuan sedang memasuki periode menstruasi. Tidak seperti obat yang merupakan produk senyawa tunggal untuk fungsi pengobatan tertentu, bahan herbal memiliki banyak senyawa beragam.
“Sehingga umumnya sifatnya holistik, kita minum jamu itu untuk memelihara kesehatan secara umum, jadi bisanya untuk menjaga kebugaran, meningkatkan daya tahan,” tambah Zullies.
Tidak Ada Jamu Covid
Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (5/8) menyelenggarakan dialog mengenai obat tradisional untuk infeksi virus corona ini. Dialog ini diselenggarakan antara lain untuk meluruskan pemahaman masyarakat, terkait klaim penemuan produk herbal antibodi Covid-19. Klaim ini disampaikan seseorang bernama Hadi Pranoto, dalam wawancara di kanal YouTube milik penyanyi Anji. Selain itu, Satgas juga merasa perlu memberikan panduan bagi masyarakat terkait obat tradisional kaitannya dengan Covid-19.
Berbicara dalam dialog ini, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Akhmad Saikhu. Hadir pula Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu.
Menjawab pertanyaan mengenai peran obat herbal tradisional bagi penyembuhan pasien Covid-19, Ahmad Saikhu menegaskan karena penyebab virus, obat satu-satunya adalah antivirus. Sampai saat, tegas dia, semua masih dalam proses pengembangan, termasuk di Indonesia.
Produk herbal, lanjutnya, tidak bisa menyembuhkan Covid-19. Namun, warisan tradisi ini bisa berperan meringankan gejala penyakit penyerta yang diderita pasien. Menurut data Kementerian Kesehatan, hipertensi, diabetes, jantung, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit ginjal dan asma adalah sejumlah penyakit penyerta yang ditemui pada pasien terinfeksi virus corona.
“Jamu atau herbal bisa dipakai untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta tersebut. Tujuannya seperti itu, jadi jamu itu bukan untuk menyembuhkan Covid, seperti beberapa informasi yang misleading beberapa hari ini. Jamu ini bisa dipakai untuk meringankan, untuk mencegah agar penyakit komorbid-nya tidak menjadi lebih parah lagi,” ujar Saikhu.
Klaim Herbal Tidak Berdasar
Sedangkan Togi Junice Hutadjulu menguraikan, perlu proses panjang hingga sebuah produk herbal masuk dalam kriteria tertentu. Produk yang disebut jamu, adalah bahan-bahan yang secara empiris diyakini masyarakat bermanfaat untuk menjaga kesehatan. Produk ini tersedia luas dan diperjualbelikan bebas di masyarakat.
Satu tingkat diatas jamu adalah obat herbal terstandar. Ini adalah produk herbal yang sudah lolos melewati uji praklinis, yaitu uji coba pada binatang. Di atas itu adalah fitofarmaka, yaitu produk herbal yang telah melewati ujiklinis, sebagaimana obat pada umumnya.
“Sampai saat ini pengembangan obat belum ada yang bisa di klaim ataupun diindikasikan untuk obat Covid -19. Sedangkan obat herbal juga belum. Pengembangan vaksin sekarang sedang berjalan, Badan POM mengawal untuk memastikan bahwa obat ini nantinya akan aman digunakan dalam rangka pencegahan ataupun treatment dalam Covid-19,” kata Togi.
BPOM terus melakukan evaluasi terhadap produk herbal yang beredar di masyarakat. Produk yang telah lolos evaluasi akan diberikan ijin edar. Setidaknya, masyarakat yang memanfaatkan produk herbal, dapat menjadikan ijin edar ini sebagai salah satu pedoman ketika memilihnya di pasaran.
“Dalam kondisi saat ini, banyak sekali tawaran-tawaran atau endorse, bahwa klaimnya adalah produk ini menyembuhkan Covid, dengan harga yang murah dan sebagainya. Ini tentunya kita berharap masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas,” tambah Togi. [ns/ab]