Seorang hakim di Amerika hari Minggu (20/9) memblokir perintah Departemen Perdagangan yang mengharuskan Apple Inc dan Alphabet Inc's Google untuk mengeluarkan aplikasi pesan milik China “WeChat” sehingga tidak lagi dapat diunduh mulai hari Minggu ini.
Hakim Laurel Beeler di San Fransisco mengatakan dalam keputusannya itu, para pengguna “WeChat” yang mengajukan gugatan hukum “telah mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang serius tentang Amandemen Pertama [dan] keputusan seperti itu akan menguntungkan penggugat secara sepihak.”
Putusan pengadilan California itu mengatakan, pihaknya mengabulkan "mosi untuk keputusan pengadilan yang menentang pemberlakuan aturan pemerintah secara nasional”, di mana hakim mengacu pada kekhawatiran pengadilan atas kebebasan berbicara.
Menurut para pakar, perintah untuk melarang WeChat memperlambat dan membuatnya tidak dapat digunakan di Amerika untuk mengobrol lewat video dengan sanak-keluarga dan teman.
WeChat yang dimiliki oleh raksasa teknologi TenCent dari China mempunyai sekitar 19 juta pengguna aktif di Amerika.
Departemen Kehakiman mengatakan pemblokiran perintah itu akan “menggagalkan dan menepis keputusan presiden untuk menangani ancaman terhadap keamanan nasional.” Namun Beeler mengatakan “meskipun ada cukup bukti tentang ancaman terhadap keamanan nasional dari teknologi dan teknologi seluler China, tetapi bukti yang spesifik terkait WeChat masih lemah.”
Ditambahkannya, “peraturan – yang menghilangkan saluran komunikasi tanpa pengganti yang jelas – secara substansial dan berlebihan membebani
hak berbicara warga demi memajukan kepentingan pemerintah lebih jauh.”
“WeChat” adalah aplikasi telpon yang menggabungkan berbagai layanan seperti yang ditawarkan Facebook, WhatsApp, Instagram dan Venmo. Aplikasi ini merupakan bagian penting dari kehidupan banyak warga di China sehari-hari dan dengan bangga mengatakan mereka memiliki lebih dari satu miliar pengguna.
Aliansi Pengguna “WeChat” yang mengajukan gugatan hukum ini memuji putusan hakim Beeler sebagai “kemenangan penting dan perjuangan keras” bagi “jutaan pengguna WeChat di Amerika.”
Presiden Donald Trump hari Sabtu (19/9) menyetujui kesepakatan yang memungkinkan perusahaan raksasa Oracle yang berpusat di Silicon Valley, menjadi mitra data untuk TikTok yang sangat populer itu untuk mencegah penutupan aplikasi itu.
Kesepakatan itu diumumkan oleh perusahaan, termasuk toserba waralaba Walmart sebagai mitra dagang dan akan membuat perusahaan baru AS bernama TikTok Global.
TikTok, milik perusahaan ByteDance, China mengukuhkan kesepakatan itu, yang berpacu dengan tenggat waktu hari Minggu yang ditetapkan pemerintah AS.
Departemen Perdagangan AS hari Sabtu mengumumkan penundaan larangan pengunduhan TikTok hingga 27 September, karena "perkembangan positif baru-baru ini." [ps/jm]