Tautan-tautan Akses

Vaksinasi dan Diskriminasi Layanan Kesehatan Bagi Pekerja Migran


Para petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan 156 pekerja migran Indonesia yang tiba dari Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, 7 April 2020. (Foto: AFP)
Para petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan 156 pekerja migran Indonesia yang tiba dari Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, 7 April 2020. (Foto: AFP)

Akses terhadap vaksinasi menjadi masalah bagi sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara. Bagi mereka yang tidak memiliki izin kerja, persoalan akan semakin rumit.

Vaksin memang dianjurkan dan digratiskan bagi penduduk resmi suatu negara. Namun, bagi pekerja migran, vaksin tentu bukan layanan yang mudah diakses. Bahkan di Belanda, yang dinilai memiliki iklim kerja jauh lebih baik, PMI juga mengalami kendala vaksinasi.

Dr Ratna Saptari, Ketua Umum Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Netherland dalam tangkapan layar.
Dr Ratna Saptari, Ketua Umum Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Netherland dalam tangkapan layar.

Dr Ratna Saptari, Ketua Umum Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Netherland menyebut dibutuhkan upaya khusus untuk menjamin akses PMI terhadap vaksin.

“Untung kita mendapat bantuan dari Palang Merah Internasional dan Palang Merah Belanda untuk memberi vaksinasi yang tidak terlalu mahal biayanya. Kira-kira di Belanda, dari tiga kota ada 400 orang bisa divaksinasi, dengan biaya yang rendah,” kata Ratna.

Ratna menyampaikan itu ketika berbicara dalam diskusi yang diselenggarakan lembaga Migrant Care, Sabtu, 18 Desember, sekaligus memperingati International Migrants Day 2021.

Buruh migran Indonesia tiba dari Malaysia di pelabuhan Bandar Sri Junjungan di Dumai, Riau pada 2 April 2020, setelah Indonesia menyatakan keadaan darurat pada 31 Maret akibat virus corona melonjak. (Foto: AFP/Iwan CKN)
Buruh migran Indonesia tiba dari Malaysia di pelabuhan Bandar Sri Junjungan di Dumai, Riau pada 2 April 2020, setelah Indonesia menyatakan keadaan darurat pada 31 Maret akibat virus corona melonjak. (Foto: AFP/Iwan CKN)

Pandemi Menjadi Masalah

Bagi mereka yang memiliki izin tinggal di Belanda, pemerintah mengeluarkan kode batang untuk mempermudah akses bagi mereka yang telah divaksinasi. Kode batang diperlukan untuk memasuki area publik, seperti kafe, rumah makan, atau gedung pertemuan. Sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki dokumen resmi, kode batang ini tidak mereka miliki, sehingga menjadi persoalan tersendiri.

Belakangan, problemnya lebih rumit karena sejumlah PMI masuk ke Belanda melalui negara lain, seperti Polandia dan Spanyol.

”Izin masuk melalui negara Eropa lain bisa melintas batas negara, sehingga lebih sulit untuk mengawasi bagaimana situasi para migran yang datang dari negara Eropa lain,” tambah Ratna.

Seorang buruh migran melihat dari balik pintu kaca sambil menunggu dokumennya diproses setelah tiba dari Malaysia, di terminal khusus buruh migran di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 28 Oktober 2009. (Foto: REUTERS/Beawiharta )
Seorang buruh migran melihat dari balik pintu kaca sambil menunggu dokumennya diproses setelah tiba dari Malaysia, di terminal khusus buruh migran di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 28 Oktober 2009. (Foto: REUTERS/Beawiharta )

Selain itu, saat ini IMWU juga mendampingi mereka yang kesulitan memperoleh kamar atau tempat tinggal di Belanda. Ada sejumlah faktor yang mendasari kondisi ini, antara lain karena pemilik rumah ingin mengurangi jumlah penghuni, ingin menyewakan ke pihak lain dengan harga lebih, atau ingin menaikkan harga bagi penyewa lama. Itu dilakukan karena pemilik rumah juga mengalami persoalan dalam pekerjaan mereka, seperti dikurangi jam kerjanya.

Masalah Kompleks di Malaysia

PMI di Malaysia juga mengalami berbagai persoalan selama pandemi, termasuk vaksinasi. Alex Ong, perwakilan organisasi Migrant Care di Kuala Lumpur menyebut, Malaysia mengakui secara resmi sekitar 800 ribu PMI, tetapi yang bekerja di sana tanpa izin bisa mencapai 1,5 juta - 2 juta orang. Mereka yang tidak memiliki izin, tentu saja akan kesulitan mengakses vaksinasi.

Alex Ong, perwakilan organisasi Migrant Care di Kualalumpur dalam tangkapan layar.
Alex Ong, perwakilan organisasi Migrant Care di Kualalumpur dalam tangkapan layar.

“Melalui kerja sama dengan PBB dan Bulan Sabit Merah, kita mulai vaksinasi terbuka. November sampai sekarang, sudah sempat vaksin 14.000 PMI,” kata Alex dalam diskusi yang sama.

Selain itu, bagi PMI, biaya berbagai tes terkait COVID-19 seperti tes antigen, relatif mahal yaitu mencapai 100 Ringgit Malaysia atau lebih dari Rp300.000.

Pada sisi yang lain, PMI di Malaysia menghadapi kondisi berat karena ekonomi yang memburuk.

“Waktu berlakunya pandemi ini, kebijakan Malaysia mengizinkan majikan untuk memotong gaji atas persetujuan PMI. Jadi dengan selembar kertas mereka setuju potong gaji 50-60 persen, karena kondisi total lockdown, mereka tidak bisa bekerja,” ujar Alex.

Jika dihitung, PMI yang biasanya menima upah 26 hari kerja dalam sebulan, bisa hanya menerima upah 8 hari kerja.

“UU Malaysia tidak memperbolehkan adanya pemotongan bagi pekerja yang menerima upah minimal. Karena survival mereka sangat penting. Dengan upah seperti itu, tidak layak hidup di sini,” tambah Alex.

Program pemantauan pekerja juga dilakukan, khususnya dalam sektor perkebunan sawit. Lebih dari 78 persen pekerja di kebun sawit Malaysia, adalah warga Indonesia. Sejak Maret hingga November tahun ini, Migrant Care Kuala Lumpur mencatat ada 3.028 pekerja positif COVID-19, dan 5 pekerja meninggal, sementara 609 pekerja masih dalam perawatan. Sabah menyumbangkan 1.500 kasus COVID-19 dalam lingkungan PMI sawit, sedangkan Pahang sekitar seribu. Wilayah lain yang dominan adalah Serawak dan Johor.

Petugas medis membawa vaksin COVID-19 di Bandung, Jawa Barat, 13 Januari 2021. (Foto: Raisan Al Farisi/Antara via REUTERS)
Petugas medis membawa vaksin COVID-19 di Bandung, Jawa Barat, 13 Januari 2021. (Foto: Raisan Al Farisi/Antara via REUTERS)

Pandemi juga mendorong majikan mengambil kesempatan melakukan PHK, yang membuat PMI wajib meninggalkan Malaysia dalam 14 hari. Pada sisi lain pembatasan perjalanan menjadi masalah, sementara mereka yang kehilangan pekerjaan ini tidak bisa ditampung di shelter, karena bukan korban human trafficking. Jalan keluarnya, banyak PKI yang di-PHK, justru kemudian masuk ke depo tahanan imigrasi.

Tingkat Stress Tinggi di Singapura

Kondisi relatif sama dialami PMI di Singapura. Sammy Gunawan, Ketua Indonesian Family Network (IFN) di Singapura mengungkapkan mereka mengalami stress akibat kondisi yang tidak menentu.

Vaksinasi dan Diskriminasi Layanan Kesehatan Bagi Pekerja Migran
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:29 0:00

IFN adalah grup pendamping yang menyediakan layanan bantuan dan konsultasi bagi PMI di Singapura.

“Sebagian di antara mereka dilarang libur. Sebagian lain, yang tidak punya privacy room, sangat stress karena tidak bisa keluar, tidak bisa istirahat dalam kamar sendiri. Jadi terpaksa bekerja tanpa uang kompensasi,” kata Sammy.

Singapura menerapkan kebijakan yang berganti-ganti sesuai dengan kondisi kasus COVID-19 di negara tersebut. Pembatasan aktivitas sering diterapkan sehingga para majikan bekerja dari rumah.

“Majikan bekerja di rumah. Setiap hari membuat pekerjaan kita makin bertambah. Seperti menyiapkan makanan sehari bisa 3-4 kali, karena mereka tinggal di rumah 24 jam selama satu minggu. Betapa stresnya kita, betapa capeknya kita. Waktu istirahat yang terbatas, yang berkurang,” kata Sammy yang sudah 13 tahun bekerja di Singapura.

Petugas medis bersiap melakukan swab hidung pada pekerja migran di asrama, di tengah wabah COVID-19 di Singapura, 15 Mei 2020. (Foto: Reuters)
Petugas medis bersiap melakukan swab hidung pada pekerja migran di asrama, di tengah wabah COVID-19 di Singapura, 15 Mei 2020. (Foto: Reuters)

Banyak pula kasus PMI tidak menerima gaji karena majikan menjadi korban PHK. Sebagian PMI terpaksa mengambil kerja sampingan, yang sebenarnya dilarang. Untuk pindah majikan juga tidak mudah, karena kasus PHK relatif merata dialami warga Singapura. Untuk pindah, mereka membutuhkan surat persetujuan dari majikan. Banyak majikan memanfaatkan kondisi ini dengan mendesak PMI menerima kondisi yang ada. Tanpa surat persetujuan majikan, PMI harus pulang dan kemungkinan akan kesulitan untuk kembali ke Singapura.

Jika pun memaksa pulang, dan bisa memperoleh izin kembali ke Singapura, ada proses karantina yang biayanya mencapai 4.300 dolar Singapura, dan dibebankan kepada PMI.

Seorang pedagang menerima dosis vaksin Sinovac Biotech China untuk COVID-19 di Pasar Tanah Abang, 17 Februari 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Seorang pedagang menerima dosis vaksin Sinovac Biotech China untuk COVID-19 di Pasar Tanah Abang, 17 Februari 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

“Dengan dibebankannya biaya karantina kepada PMI, dan risiko tidak bisa kembali ke Singapura, membuat PMI tidak berani pulang kampung. Ini ada banyak sekali teman kita yang cuti ke Indonesia beberapa bulan lalu, tidak bisa masuk lagi ke Singapura karena masalah izin,” tambah Sammy yang sudah 3 tahun ini tidak pulang kampung ke Cilacap, Jawa Tengah.

Perlu Soslusi Global

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menyebut PMI memang dekat dengan stigmatisasi. Dalam kasus terakhir misalnya, varian omicron membuat pekerja migran dari Afrika mengalami diskriminasi di berbagai belahan dunia.

Namun secara umum, kata Wahyu, stigma memang menjadi basis diskriminasi layanan yang diterima PMI di berbagai negara.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dalam tangkapan layar
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dalam tangkapan layar

Problemnya adalah pekerja migran jauh dari akses kesehatan. Dalam masa normal pun, kualitas layanan kesehatan PMI kita itu buruk,” ujar Wahyu.

Layanan kesehatan pada masa pandemi ini menambah berat diskriminasi terhadap PMI. Soal tes untuk COVID-19 dan vaksinasi di Malaysia misalnya, kata Wahyu, membuktikan itu.

“Problemnya adalah apakah mayoritas pekerja migran kita nanti juga bisa mendapat akses vaksin, baik di negara asal maupun di negara tujuan, terutama di negara tujuan,” lanjut Wahyu.

Jika akses layanan ini tidak dilekatkan pada pekerja migran, kata Wahyu lagi, selain menghambat laju mobilitas pekerja, terdapat konsekuensi lainm yaitu beban pembiayaan bagi PMI. Tidak bisa dipahami jika dunia tidak menyepakati layanan vaksin terhadap PMI, sementara pada sisi lain ada upaya membentuk kekebalan komunal secara global.

Dunia kini memiliki ujian untuk menyusun tata migrasi, baik selama pandemi maupun pasca pandemi nanti. Di dalam negeri, ada tantangan untuk membuat peta jalan perlindungan PMI yang berbasis hak, non-diskriminatif, sekaligus mengakhiri skema migrasi berbiaya tinggi. [ns/ka]

Recommended

XS
SM
MD
LG