Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-17 sedang dalam perjalanan dari Amsterdam di Belanda ke Kuala Lumpur, Malaysia, ketika ditembak jatuh di Ukraina timur. Tim jaksa internasional percaya, pesawat itu jatuh akibat rudal darat ke udara buatan Rusia. Semua 298 orang di dalam pesawat tewas, termasuk 38 warga Australia, ketika rudal Buk buatan Rusia menghantam pesawat Malaysia itu.
Australia dan Belanda menyatakan, Rusia bertanggung jawab atas serangan itu di bawah hukum internasional dan kini memulai proses hukum di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), sebuah badan di bawah PBB yang bertanggung jawab menjaga keamanan transportasi udara internasional.
Tugas ICAO menengahi negara-negara dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap negara anggota yang terbukti melanggar hukum internasional. Pada akhirnya ICAO bisa menuntut agar Rusia membayar kompensasi kepada keluarga korban tragedi MH-17 itu. Para pakar hukum mengatakan, tuntutan di pengadilan yang diajukan oleh Australia dan Belanda kemungkinan tidak membuat Rusia khawatir.
Pemerintah Rusia menyangkal terlibat dalam tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines itu.
Orang tua Paul Guard, Roger dan Jill, termasuk di antara warga Australia yang tewas. Paul mengatakan kepada kantor berita Australian Broadcasting Corporation, bahwa ia mendukung tindakan hukum tersebut.
“Saya mendukung semua tindakan yang berupaya meminta pertanggungjawaban Rusia karena pada akhirnya keluarga-keluarga korban itu benar-benar menginginkan kebenaran dan permintaan maaf. Saya pikir sebagian besar keluarga akan jauh lebih bahagia, atau setidaknya sebagian puas jika Rusia mengakui fakta tentang apa yang terjadi dan mengakui perannya,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan, tindakan hukum merupakan "langkah penting dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan dan pertanggungjawaban" bagi para korban MH17. Payne menambahkan serangan Rusia ke Ukraina sekarang adalah tanda lain dari agresi Rusia.
“Tidak diragukan lagi bahwa serangan Rusia itu merupakan pengingat yang menyakitkan bagi mereka yang kehilangan orang yang dicintai dalam penerbangan MH17,” tukasnya.
Jaksa Belanda menuntut hukuman seumur hidup bagi empat tersangka - tiga orang Rusia dan seorang Ukraina, yang diadili atas dugaan keterlibatan mereka dalam serangan terhadap pesawat MH17. Orang-orang itu diadili secara in absentia. Vonis akan dijatuhkan paling cepat tahun depan. [ps/lt]