Tautan-tautan Akses

Polisi Moral Iran Kembali Turun ke Jalan


Polisi Iran melakukan patroli di jalan di tengah penerapan pengawasan jilbab baru di ibu kota Teheran (foto: dok).
Polisi Iran melakukan patroli di jalan di tengah penerapan pengawasan jilbab baru di ibu kota Teheran (foto: dok).

Pihak berwenang Iran hari Minggu (16/7) mengumumkan kembalinya polisi moral ke jalan-jalan, guna menegakkan pemberlakuan undang-undang wajib jilbab di negara itu.

Peran polisi moral ini sebagian besar telah dibekukan pasca demonstrasi anti-pemerintah yang dipicu kematian Mahsa Amini, perempuan Kurdi-Iran berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ditangkap polisi moral pada 16 September 2022 karena tidak mengenakan jilbab secara benar.

Juru bicara Pasukan Penegakan Hukum Republik Islam Iran FAJARA, Saeed Montazer Al-Mahdi hari Minggu mengatakan langkah untuk mengembalikan polisi moral ini merupakan tanggapan terhadap “tuntutan publik, permintaan berbagai kelompok dan institusi sosial, dan seruan kuat presiden dan kehakiman.”

Ditambahkannya, individu-individu yang melanggar norma sosial, dan mereka yang menunjukkan “pakaian non-konvensional” akan ditangani sesuai aturan.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada bulan Mei lalu meminta Iran untuk mendekriminalisasi undang-undang yang mewajibkan jilbab, dengan memperingatkan bahwa pelecehan terhadap perempuan – termasuk apa soal apa yang seharusnya mereka kenakan dan tidak kenakan – tampaknya telah meningkat ketika demonstrasi jalanan mereda.

Berbicara pada wartawan di Jenewa, Volker Türk mengatakan, “Perempuan dan anak perempuan menghadapi langkah-langkah hukum, sosial dan ekonomi, yang semakin ketat dalam menegakkan undang-undang wajib jilbab yang diskriminatif oleh pihak berwenang.”

Ditambahkannya, “Saya mendesak pemerintah untuk memperhatian seruan warga Iran untuk melakukan reformasi, dan untuk mulai mencabut peraturan yang mengkriminalisasi ketidakpatuhan pada aturan berpakaian wajib. Iran pada bulan April lalu meluncurkan program pengawasan domestik baru untuk menegakkan kembali hukum wajib jilbabnya.” [em/ka]

Forum

XS
SM
MD
LG