Tautan-tautan Akses

Mantan Wapres Kongo Mulai Diadili atas Tuduhan Kejahatan Perang


Jean-Pierre Bemba saat berlangsungnya pemilu di Kongo pada tahun 2006 (foto: dok)
Jean-Pierre Bemba saat berlangsungnya pemilu di Kongo pada tahun 2006 (foto: dok)

Jean-Pierre Bemba harus menghadapi tuduhan kejahatan perang yang diduga dilakukan tentaranya di negara tetangga Kongo, Republik Afrika Tengah.

Seorang mantan wakil presiden Republik Demokratik Kongo mulai disidang hari ini di Pengadilan Kriminal Internasional. Jean-Pierre Bemba harus menghadapi tuduhan kejahatan perang yang diduga dilakukan tentaranya di Republik Afrika Tengah.

Jaksa menuduh Bemba mengijinkan milisinya, yaitu Gerakan Pembebasan Kongo, untuk memperkosa dan membunuh warga sipil di negara tetangga Kongo tersebut, pada akhir 2002 dan awal 2003.

Bemba mengaku mengirim tentaranya ke Republik Afrika Tengah atas permintaan presiden negara tersebut. Saat itu, Presiden Republik Afrika Tengah Ange-Feliz Patasse harus melawan pemberontakan pimpinan mantan kepala staf gabungan militer negaranya, Francois Bozize, yang kini menjabat presiden.

Ketua Jaksa Penuntut Internasional Luis Moreno-Ocampo mengatakan setelah menguasai kawasan pemberontak, pasukan Bemba berkelompok dan bergerak dari rumah ke rumah “memperkosa, menjarah dan membunuh warga sipil.”

Pengacara Bemba mengatakan Bemba tidak memiliki kendali atas pasukannya, setelah mereka melewati perbatasan masuk ke Republik Afrika Tengah, dan karenanya Bemba tidak dapat dituntut bertanggung jawab.

XS
SM
MD
LG