Badan Investigasi Federal (FBI) mengumumkan hari Rabu bahwa agen-agennya menahan Bo Zhang, 32 tahun, dan menuduhnya mencuri kode tersebut pertengahan tahun lalu ketika ia bekerja sebagai kontraktor pemerintah federal untuk Bank Sentral Distrik New York. FBI mengatakan perangkat lunak tersebut bernilai hampir 10 juta dolar.
Zhang dituduh menyalin kode tersebut ke dalam sebuah drive komputer dan membawanya pulang untuk dipergunakan di komputer pribadinya.
Jika terbukti bersalah, penduduk kota New York tersebut menghadapi kemungkinan hukuman 10 tahun penjara.
Jaksa Amerika di Manhattan, Preet Bharara, mengatakan hari Rabu kemarin bahwa kasus ini menunjukkan betapa rentannya prasarana dunia cyber Amerika, tidak saja terhadap para penjahat cyber dan peretas situs, tetapi juga terhadap mereka yang mencuri hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta melalui pekerjaan mereka.