Pemerintah Aljazair membantah telah melakukan pelanggaran HAM terhadap migran Afrika yang diusir dari negara itu dalam jumlah besar, menyanggah tuduhan yang sebelumnya disampaikan oleh PBB.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri Aljazair menyatakan Aljazair melakukan pengusiran berdasarkan hukumnya sendiri dan kewajiban internasional.
Pernyataan itu juga mengecam tuduhan yang ditujukan terhadap Aljazair sebagai kampanye terpadu oleh LSM-LSM yang hendak merusak hubungan Aljazair dengan negara-negara tetangganya di bagian selatan.
Baca juga: Kantor HAM PBB Desak Aljazair Hentikan Pengusiran Migran
Komisi Tinggi HAM PBB menyerukan Aljazair untuk menghentikan pengusiran massal para migran, dengan mengatakan hal itu melanggar hukum HAM internasional. [em/jm]