Majelis Nasional Nikaragua telah menyetujui perubahan kontroversial undang-undang dasar yang akan memungkinkan Presiden Daniel Ortega terpilih kembali untuk periode yang tidak terbatas.
Majelis Nasional yang didominasi Sandinista dengan mudah menyetujui amandemen untuk kedua kalinya Selasa (28/1) sebagaimana diharuskan undang-undang bagi amandemen untuk dapat berlaku.
Langkah itu membatalkan undang-undang 1995 yang membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode berturut-turut. Langkah itu juga menurunkan persyaratan pemilihan dengan memenangkan langsung calon yang memperoleh suara terbanyak. Sebelumnya, seorang calon membutuhkan paling sedikit 35 persen suara untuk menang.
Para pemimpin oposisi mengatakan perubahan itu dimaksudkan untuk mempertahankan kekuasaan Ortega seumur hidup. Pemimpin Sandinista itu telah mengutarakan minat untuk memperoleh masa jabatan lima tahun yang baru pada 2016.
Majelis Nasional yang didominasi Sandinista dengan mudah menyetujui amandemen untuk kedua kalinya Selasa (28/1) sebagaimana diharuskan undang-undang bagi amandemen untuk dapat berlaku.
Langkah itu membatalkan undang-undang 1995 yang membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode berturut-turut. Langkah itu juga menurunkan persyaratan pemilihan dengan memenangkan langsung calon yang memperoleh suara terbanyak. Sebelumnya, seorang calon membutuhkan paling sedikit 35 persen suara untuk menang.
Para pemimpin oposisi mengatakan perubahan itu dimaksudkan untuk mempertahankan kekuasaan Ortega seumur hidup. Pemimpin Sandinista itu telah mengutarakan minat untuk memperoleh masa jabatan lima tahun yang baru pada 2016.