Amnesty International mendesak pemerintah Malaysia untuk berbuat lebih banyak melindungi pengungsi yang tinggal di negara itu sambil menunggu proses pemukiman kembali.
Kelompok HAM internasional itu mengatakan terutama para pengungsi Birma dan pemohon suaka yang tinggal di Malaysia sering dihadapkan pada penangkapan semena-mena, pelecehan, perdagangan manusia dan kemungkinan deportasi.
Dalam laporan yang dirilis Rabu, Amnesty menyerukan pemerintah Malaysia agar segera menerbitkan kartu identitas pengungsi dan member mereka hak untuk bekerja.
Amnesty mengatakan tanpa hak atas status legal, pengungsi dan pemohon suaka bisa dikenakan hukuman pemukulan tongkat dan hukuman penjara sampai lima tahun.
Di Malaysia kini tercatat ada 90 ribu pengungsi dan pemohon suaka, tetapi Amnesty menaksir jumlah sebenarnya dua kali lipat.