Amnesty International mengatakan kelompok-kelompok bersenjata di Palestina melakukan kejahatan perang dengan menembakkan roket dan proyektil rakitan ke Israel sewaktu konflik tahun lalu di Jalur Gaza.
Dalam laporannya hari Kamis, Amnesty mengatakan, kelompok-kelompok Palestina itu mempertunjukkan pengabaian yang terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan konsekuensi pelanggaran mereka terhadap warga sipil baik di Israel maupun di Jalur Gaza.
Sedikitnya enam warga sipil, termasuk anak berusia empat tahun, tewas akibat roket dan mortir Palestina, yang diluncurkan kelompok-kelompok militan Islamis itu, yang mencakup Hamas dan Brigade al-Qassam.
Laporan itu mengatakan, semua roket yang digunakan kelompok-kelompok bersenjata itu merupakan proyektil yang tidak bisa diarahkan ke target secara akurat dan korbannya tidak pandang bulu. Begitupun halnya dengan mortir, kata Amnesty.
Untuk mencontohkan ketidakandalan senjata-senjata semacam itu, Amnesty mengatakan 13 warga Palestina, termasuk 11 anak, tewas sewaktu sebuah proyektil yang diluncurkan sebuah kelompok Islamis jatuh di kamp pengungsi al-Shati di Gaza.