Dalam langkah tentatif pertama untuk mengakhiri kebuntuan politik yang sudah terjadi selama beberapa bulan, anggota-anggota parlemen Inggris hari Rabu (13/3) memutuskan untuk mencegah negara itu meninggalkan Uni Eropa tanpa perjanjian. Langkah ini memicu upaya menangguhkan keluarnya Inggris dari Uni Eropa yang sedianya berlangsung pada 29 Maret ini.
Parlemen dijadwalkan untuk memutuskan hal itu hari Kamis (14/3), apakah akan menunda Brexit atau tidak.
Hasil pemungutan suara 321 banding 278 itu memiliki kekuatan politik, tetapi bukan kekuatan hukum, dan tidak sepenuhnya mengesampingkan keluarnya Inggris dari Uni Eropa tanpa perjanjian apapun. Tetapi hal itu mungkin meredakan kegelisahan di Uni Eropa, setelah anggota parlemen Inggris sehari sebelumnya dengan tegas menolak perjanjian yang dibuat Perdana Menteri Theresa May. Keluar dari Uni Eropa tanpa perjanjian apapun dapat menimbulkan kerugian besar bagi pebisnis dan orang-orang di Inggris, juga di 27 negara anggota Uni Eropa lainnya. [em]