Ulama Muslim radikal Abu Hamza al-Masri dan empat tersangka teroris lain yang selama bertahun-tahun berusaha menghindari penuntutan di peradilan Amerika dihadapkan ke peradilan Amerika hari Sabtu beberapa jam menyusul ekstradisi mereka dari Inggris karena tuduhan terorisme.
Bekas ulama kelahiran Mesir itu menghadapi tuduhan bersekongkol untuk mendirikan sebuah kamp pelatihan teroris di Oregon, dan memfasilitasi kekerasan di Afghanistan. Ia juga dituduh membantu penculikan 16 turis Barat di Yaman pada 1998. Empat dari turis yang disandera itu tewas dalam insiden tersebut.
Hamza diberitahu tentang tuduhan-tuduhan terhadap dirinya dalam peradilan federal di New York Sabtu, tetapi secara resmi akan dikenakan tuduhan pada Selasa. Juga tampil dalam peradilan di New York itu adalah Abdel Abdul Bary dan Khaled al Fawwaz, yang mengaku tidak bersalah atas tuduhan mereka terlibat dalam pemboman maut 1998 terhadap kedutaan Amerika di Kenya dan Tanzania.
Kedua tersangka terakhir, Babar Ahmad dan Syed Talha menyatakan tidak mengaku bersalah Sabtu di sebuah peradilan federal di Connecticut. Mereka dituduh mendukung teroris lewat situs yang mereka operasikan. Mereka dituduh menyediakan teroris dengan uang tunai, jasa perekrutan dan perlatan.
Bekas ulama kelahiran Mesir itu menghadapi tuduhan bersekongkol untuk mendirikan sebuah kamp pelatihan teroris di Oregon, dan memfasilitasi kekerasan di Afghanistan. Ia juga dituduh membantu penculikan 16 turis Barat di Yaman pada 1998. Empat dari turis yang disandera itu tewas dalam insiden tersebut.
Hamza diberitahu tentang tuduhan-tuduhan terhadap dirinya dalam peradilan federal di New York Sabtu, tetapi secara resmi akan dikenakan tuduhan pada Selasa. Juga tampil dalam peradilan di New York itu adalah Abdel Abdul Bary dan Khaled al Fawwaz, yang mengaku tidak bersalah atas tuduhan mereka terlibat dalam pemboman maut 1998 terhadap kedutaan Amerika di Kenya dan Tanzania.
Kedua tersangka terakhir, Babar Ahmad dan Syed Talha menyatakan tidak mengaku bersalah Sabtu di sebuah peradilan federal di Connecticut. Mereka dituduh mendukung teroris lewat situs yang mereka operasikan. Mereka dituduh menyediakan teroris dengan uang tunai, jasa perekrutan dan perlatan.