Amerika Serikat mengumumkan hari Senin (8/1) keputusan untuk mengakhiri status penduduk "sementara" sejak 17 tahun bagi 200.000 orang Salvador, sehingga mereka rentan terhadap deportasi dalam 18 bulan, kalau tidak mendapat status penduduk tetap di Amerika.
Orang-orang Salvador itu telah tinggal di Amerika sejak tahun 2001, ketika dua gempa dahsyat menghantam El Salvador. Mereka diberi status "perlindungan sementara", atau TPS untuk tinggal di Amerika, status yang sampai saat ini terus diperbarui secara rutin tanpa banyak perdebatan di Washington.
Namun, pemerintahan Presiden Amerika Donald Trump telah mengambil garis keras dalam urusan imigrasi dan tahun lalu telah mengakhiri status perlindungan bagi 59.000 orang Haiti dan 5.300 orang Nikaragua yang berada di bawah program sama dengan orang-orang Salvador.
Pusat Studi Migrasi di New York mengatakan orang-orang Salvador itu mewakili lebih dari 135.000 keluarga, hampir 90 persen dari mereka punya pekerjaan tetap di Amerika.
Kurang lebih seperempat dari mereka tinggal di negara bagian California dan seperlima tinggal di daerah Washington DC. Banyak orang Salvador itu punya anak yang lahir di Amerika, yang secara otomatis menjadi warga Amerika, walaupun orang tua mereka bukan warga negara Amerika. [sp/ii]