Tautan-tautan Akses

AS, Sekutu akan Angkat Isu HAM Korut di Dewan Keamanan PBB


Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 24 September 2019. (Foto: REUTERS/Yana Paskova)
Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 24 September 2019. (Foto: REUTERS/Yana Paskova)

Hampir setengah dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB berencana akan mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara dalam pertemuan tertutup hari Jumat (11/12), setelah Rusia dan China berkeberatan atas pengarahan terbuka, jelas para diplomat. Rencana tersebut kemungkinan besar membuat marah Pyongyang.

AS, Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, Republik Dominika dan Estonia memberitahu rekan-rekan mereka di dewan bahwa mereka akan mengangkat implikasi “pelanggaran HAM terus menerus oleh Korea Utara terhadap rakyatnya bagi perdamaian dan keamanan internasional,” menurut email yang diketahui Reuters hari Kamis.

Mereka pada mulanya meminta pengarahan terbuka mengenai isu itu oleh para pejabat HAM PBB, tetapi para diplomat menyatakan Rusia dan China berkeberatan. Misi China, Rusia dan Korea Utara di PBB belum segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Antara 2014 dan 2017, Dewan Keamanan mengadakan pertemuan terbuka tahunan mengenai pelanggaran HAM di Kore Utara.

Pada tahun 2018, Dewan tidak membahas isu itu di tengah-tengah upaya yang kini gagal yang dilakukan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump untuk mengusahakan denuklirisasi Pyongyang.

Tahun lalu sedikitnya delapan anggota Dewan mendesak dilakukannya pertemuan mengenai pelanggaran HAM, yang mendorong Pyongyang mengeluarkan peringatan bahwa negara tersebut akan menganggap langkah semacam itu sebagai “provokasi serius” yang akan “ditanggapinya dengan kuat.”

Namun, AS yang ketika itu mendapat giliran bulanan sebagai ketua Dewan, malah mengadakan pertemuan mengenai ancaman eskalasi oleh Korea Utara di tengah-tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dan Washington.

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM dan menuding bahwa sanksi-sanksilah yang menyebabkan situasi kemanusiaan yang buruk. Pyongyang telah dikenai sanksi-sanksi PBB sejak 2006 terkait program nuklir dan misil balistiknya.

Suatu laporan penting PBB tahun 2014 mengenai HAM Korea Utara menyimpulkan bahwa para pemimpin keamanan Korea Utara – dan kemungkinan Kim sendiri – harus dihadapkan ke pengadilan karena mengawasi kekejaman sistem seperti yang dilakukan Nazi, yang dikendalikan oleh negara. AS memasukkan Kim ke daftar hitam terkait pelanggaran HAM pada tahun 2016. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG