Tautan-tautan Akses

AS Tetapkan Kelompok Indonesia Sebagai Organisasi Teroris


Polisi memeriksa lokasi ledakan bom di dalam kedai kopi Starbucks di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016.
Polisi memeriksa lokasi ledakan bom di dalam kedai kopi Starbucks di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016.

Deplu AS mengatakan Selasa (10/1) bahwa mereka telah menetapkan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS sebagai kelompok teroris.

Amerika Serikat telah menetapkan sebuah jaringan radikal Indonesia yang ada di belakang serangan di Jakarta sebagai kelompok teroris, dan mengumumkan sanksi-sanksi terhadap empat militan dalam upaya menghambat operasi-operasi dan perekrutan kelompok Negara Islam (ISIS) di Australia dan Asia Tenggara.

Pengumuman-pengumuman oleh Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan itu muncul setelah polisi di Australia dan Indonesia menggagalkan rencana-rencana serangan untuk musim liburan di kedua negara ini.

Deplu AS mengatakan Selasa (10/1) bahwa mereka telah menetapkan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS sebagai kelompok teroris, yang pada praktiknya melarang warga-warga AS terlibat dengan kelompok itu dan memungkinkan pembekuan properti di AS.

Militan-militan JAD diyakini bertanggung jawab atas serangan bulan Januari 2016 di Jakarta yang menewaskan delapan orang termasuk para penyerang.

Departemen Keuangan mengumumkan sanksi-sanksi terhadap dua warga Australia, keduanya sebelumnya diyakini terbunuh di Timur Tengah, dan dua orang Indonesia, salah satunya dipenjara di Indonesia.

Pernyataan-pernyataan itu tidak mengatakan apakah keempatnya memiliki aset di dalam yurisdiksi AS. Namun langkah-langkah itu menunjukkan berlangsungnya komitmen AS terhadapa upaya-upaya anti-teror di Australia dan Indonesia.

AS dan Australia berperan penting dalam meningkatkan kemampuan-kemampuan kontraterorisme Indonesia menyusul pemboman-pemboman 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, sebagian besar orang asing.

Warga Australia yang terkena sanksi adalah Neil Christopher Prakash, juga dikenal sebagai Khaled Al-Cambodi, yang merupakan perekrut senior Australia untuk ISIS, dan Khaled Sharrouf, pejuang ISIS di Suriah dan Irak sejak 2014 yang melakukan eksekusi-eksekusi untuk ISIS.

Orang-orang Indonesia yang disebut adalah Bahrum Syah, yang mengirim dana untuk para militan di Indonesia dari Suriah, dan mentornya Aman Abdurrahman, yang dari penjara merekrut militan untuk tujuan ISIS, mengotorisasi serangan-serangan dan merupakan penerjemah utama ISIS di Indonesia. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG