Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada hari Sabtu (27/2) bahwa kota terbesar di negara itu, Auckland, akan menerapkan karantina wilayah (lockdown) selama tujuh hari mulai Minggu (28/2) pagi setelah adanya kasus COVID-19 lokal baru yang tidak diketahui asal-usulnya
Kebijakan ini terjadi dua minggu setelah hampir 2 juta penduduk Auckland kembali dikarantina selama tiga hari ketika sebuah keluarga yang terdiri dari tiga orang didiagnosis tertular varian virus corona dari Inggris.
Reuters, Sabtu (27/2), melaporkan pasien mengalami gejala pada hari Selasa (23/2) dan dianggap berpotensi menular sejak Minggu (28/2), kata para pejabat. Orang tersebut telah mengunjungi beberapa tempat umum selama periode tersebut.
“Berdasarkan ini, kami berada dalam posisi yang tidak menguntungkan tetapi perlu untuk melindungi warga Auckland lagi,” kata Ardern.
Otoritas kesehatan mencoba mencari tahu apakah kasus baru itu terkait dengan klister sebelumnya.
Karantina wilayah dengan batasan Level 3, kata Ardern, akan memungkinkan orang meninggalkan rumah hanya untuk belanja dan pekerjaan penting. Tempat umum akan tetap ditutup. Pembatasan di negara lain akan diperketat menjadi pembatasan tingkat 2, termasuk pembatasan pertemuan publik. [ah]