Parlemen Australia Kamis maju dengan upaya untuk menghapus merek dagang dan iklan dari bungkus rokok, menghadapi ancaman gugatan hukum bernilai miliaran dolar dari perusahaan tembakau.
Majelis tinggi menyetujui RUU itu dan mengirimkannya kembali ke majelis rendah untuk persetujuan rutin terkait beberapa perubahan kecil.
Undang-undang tersebut mengharuskan rokok dijual dalam bungkus cokelat polos dengan mencantumkan hanya merek dan peringatan kesehatan saja. Menurut rencana Undang-Undang tersebut akan diberlakukan mulai akhir tahun depan.
Perusahaan tembakau mengklaim UU itu tidak konstitusional dan berharap mereka akan meraup ganti rugi miliaran dolar ketika mereka menggugat. Menteri Kesehatan Australia Nicola Roxon mengatakan Kamis bahwa pemerintah siap bertarung mengenai hal ini.