Survei baru-baru ini menunjukkan 70 persen lebih rumah tangga di Papua Nugini sedikitnya memiliki seorang perokok, sementara studi lain menunjukkan separuh lebih anak-anak yang berusia 13 hingga 15 tahun merokok.
Para pendukung hidup sehat telah berputus asa terhadap angka yang mengkhawatirkan itu, khususnya di kalangan remaja. Tetapi sekarang pemerintah akan bertindak.
Merokok di tempat umum akan dilarang dan pabrik-pabrik rokok akan dilarang memproduksi kotak rokok yang hanya berisi lima batang rokok yang menurut para pakar sangat populer di antara kalangan miskin dan kaum muda.
Bagian yang paling kontroversial dari usul itu adalah larangan menjual rokok eceran oleh puluhan ribu pedagang asongan.
Menteri Kesehatan Papua Nugini, Jamie Maxtone-Graham mengatakan tindakan tegas terhadap perokok diperlukan.
Ia mengatakan, “Biaya kesehatan adalah beban besar bagi banyak negara di dunia. Biayanya terus meningkat. Setiap tahun terus naik. Jadi kita perlu menguranginya.”
Di ibukota Port Moresby, bangsal onkologi di Rumah Sakit Umum kota itu nyaris kosong, karena pemerintah kehabisan obat bagi pasien kanker.
Ellie Winge, seorang perawat kepala percaya masalahnya akan bertambah buruk apabila konsumsi rokok terus naik.
“Itu akan membuat orang lebih stress, jadi apa yang akan terjadi 20 tahun lagi? 15 tahun lagi? Departemen kesehatan dan menteri kesehatan harus bertindak, harus ada semacam kendali di negara ini," ujar Winge.
Di negara tetangga Australia, merokok sangat dibatasi, sebagaimana halnya di berbagai negara maju. Namun, para penggiat kesehatan khawatir, dengan semakin dibatasinya penjualan rokok di negara-negara kaya, perusahaan-perusahaan ini semakin bergiat di negara berkembang, termasuk Tiongkok - di mana 30 persen rokok sedunia dihisap - dan juga di negara-negara yang lebih kecil seperti Papua Nugini.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan satu orang meninggal dunia setiap sepuluh detik karena penyakit-penyakit terkait rokok. WHO mengatakan Asia, Australia dan Timur Jauh adalah konsumen produk tembakau terbesar.