Badan HAM PBB hari Kamis memutuskan untuk menunjuk seorang ahli untuk memantau kekerasan dan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, suatu langkah yang disambut baik oleh kelompok LGBT.
Dengan hasil pemungutan suara 23 lawan 18 dan enam abstain, Dewan Hak Asasi Manusia menyerukan ditunjuknya seorang ahli independen untuk masa tiga tahun, guna mempelajari pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan atas kaum gay, lesbian dan transgender.
Pakar itu akan diangkat September dalam pertemuan Dewan HAM yang beranggotakan 47 anggota di Jenewa.
Resolusi itu mendapat dukungan kuat dari Amerika Latin dan Barat, sementara banyak negara-negara Afrika dan Timur Tengah bergabung dengan China menentang hal itu.
Tugas pakar itu akan mencakup penilaian hukum HAM internasional, meningkatkan kesadaran atas kekerasan berdasarkan orientasi seksual, dan mengadakan dialog dengan negara-negara anggota dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini adalah pekerjaan yang sulit,” kata Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power dalam sebuah pernyataan. “Di lebih dari 70 negara di seluruh dunia, hubungan seks sesama jenis masih dianggap tindakan kriminal. Di beberapa negara, LGBTI dilecehkan dan bahkan dibunuh. Di Amerika, kita menyaksikan pembantaian manusia dalam serangan teroris 12 Juni di Orlando.”
Persatuan Internasional Lesbian, Gay, Biseksual, Trans dan Interseks memuji keputusan itu sebagai “titik tolak” yang akan meningkatkan pengawasan internasional terhadap pelanggaran HAM berdasarkan orientasi dan identitas seksual mereka. [ps/ii]