Polisi Islamabad mengungkapkan, Lakhvi, salah seorang dari tujuh warga Pakistan yang diadili melancarkan serangan di India, yang menewaskan 166 orang, secara resmi dipenjarakan karena dituduh menculik seorang warga Pakistan.
Lakhvi dihadapkan pada seorang hakim, hari Selasa, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan, kemudian memerintahkan polisi untuk merampungkan penyelidikan dalam waktu dua hari.
Sebuah pengadilan Pakistan, awal bulan ini, membebaskan Lakhvi dengan uang jaminan dalam kasus yang berkaitan dengan serangan di kota niaga India, Mumbai, tetapi pihak berwenang memerintahkan diteruskannya pemenjaraannya di bawah undang-undang ketertiban umum.